Kabupaten Balangan

Jalur Alternatif Garuda Maharam Ditutup

0

BALANGAN, REPORTASE9.COM – Bupati Balangan meminta dinas perhubungan untuk menutup jalur alternatif di Jalan lingkar timur Garuda Maharam, arus lalu lintas terhadap jenis angkutan bertonase besar akan dialihkan.

Hal tersebut, lantaran beberapa titik di jalur tersebut mengalami kerusakan karena tidak mampu menahan beban dengan muatan bertonase besar, dan jalan tersebut merupakan jalur satu-satunya menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balangan serta Rumah Jabatan Bupati Balangan.

Untuk menghindari kerusakan yang lebih parah. Bupati Balangan melalui Rapat Koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balangan, dan Satpol PP Balangan, meminta agar jalan tersebut ditutup dan dilakukan perbaikan.

Hasil Rakor tersebut, menyimpulkan bahwa ruas jalan lingkar timur Garuda Maharam akan ditutup bagi kendaraan angkutan bertonase besar untuk menghindari kerusakan semakin parah.

Bupati Balangan, H Ansharuddin mengatakan, bahwa jalan lingkar Garuda Maharam yang notabenenya adalah jalan Kabupaten, akan di tutup dan jalan tersebut nantinya akan di perbaiki.

“Jadi nanti jalurnya akan dialihkan ke Jalan Provinsi dan kerusakannya akan di perbaiki,” cetus H Ansharuddin.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Balangan, Tuhalus mengungkapkan, jalan Kabupaten tidak mampu menanggung beban bertonase besar, jadi jalan tersebut akan ditutup.

“Saat ini jalan itu akan kita tutup dan dialihkan ke jalan Provinsi kemudian ke jalan Nasional, sehingga tidak melewati jalan Kabupaten lagi,” ujarnya.

Ia membeberkan bahwa, ada 6 titik kerusakan jalan akibat tidak mampu menahan beban yang selama ini dilalui oleh angkutan bermuatan besar akan diperbaiki menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melalui dana pemeliharaan.

“Sumber dana perbaikan APBD, melalui dana pemeliharaan,” pungkasnya.

Adapun untuk skema dari pengalihan arus jalan tersebut, berupa Jika angkutan bertonase melebihi kapasitas sudah ditetapkan, yaitu maksimal 5 ton mengarah ke Tabalong, maka akan diarahkan mengambil Simpang kanan dari perempatan Masjid raya Al Akbar kemudian di perempatan Gunung Pandau di arahkan berbelok kiri mengarah ke Kota Paringin dan masuk jalan Nasional.

Sedangkan jika angkutan yang hendak mengarah ke Banjarmasin, maka akan diarahkan memasuki Kota Paringin setelah itu berbelok kekiri masuk Paringin Timur yang kemudian akan mengarah ke Gunung Pandau setelah itu diarahkan berbelok kanan lalu kemudian akan tembus ke perempatan Masjid Raya Al Akbar.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like