AdvertorialKabupaten Banjar

Hari Terakhir Pengajuan Perbaikan, 4 Parpol Telah Dinyatakan MS

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Akhir batas pengajuan perbaikan dokumen Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pengurus Cabang/Daerah Partai Politik yang ada di Kabupaten Banjar mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar, Minggu (09/07/2023).

Kedatangan Pengurus Partai Politik tersebut, dilaksanakan secara bergantian bertujuan untuk menyampaikan hasil perbaikan setelah sebelum diajukan dan diperiksa oleh tim verifikator KPU Banjar.

Seperti disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Banjar Bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Muthalib hingga siang hari ini sudah ada empat parpol yang menyelesaikan perbaikan dan menyerahkan berita acara perbaikan.

Empat Partai Politik tersebut diantaranya Gelora, PKS, PDI Perjuangan, dan Partai Gerindra yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Sedangkan, lanjut Abdul Muthalib 13 Partai Politik lainnya, telah dikonfirmasi juga akan datang ke KPU Kabupaten Banjar pada hari ini juga, sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni Minggu (09/07/2023) pukul 23.59 WITA.

“Alhamdulillah kami dari KPU Banjar telah menerima berkas perbaikan dari sejumlah parpol yang telah berhadir, kami masih menantikan sejumlah parpol lainnya,” tuturnya saat ditemui di sela-sela penerimaan berkas.

Diungkapkannya, beberapa parpol yang lainnya sudah mengkonfirmasi dan memang ada terkendala di internal parpol saat ingin masuk ke Selon.

Sementara salah satu partai politik yakni DPD PDI Perjuangan Kabupaten Banjar Fahrani, pihaknya telah mengajukan 49 nama untuk Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar yang terbagi di 5 Daerah Pemilihan (Dapil).

“Sebelumnya pihak kami (PDI Perjuangan Kabupaten Banjar) mengalami kendala dikarenakan waktu batas pengajuan kemarin banyak bakal calon yang tidak sempat mengurus administratif seperti SKCK dan Surat Bebas Pidana,” ujar Fahrani.

Untung, dari pihak KPU membuat kebijakan yang sangat bijak, sehingga dari PDI Perjuangan dapat melengkapi seluruhnya dan dinyatakan Memenuhi Syarat.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial