Kabupaten Hulu Sungai SelatanSosial

Gandeng Baznas, Pj. Bupati HSS Ajak Jajarannya Dan Masyarakat Salurkan Zakat

0

HSS, REPORTASE9.COM – Pj. Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Hermansyah mengajak semua pihak untuk memberi inspirasi dan aktif dalam membayar zakat, baik zakat maal maupun zakat fitrah, tentunya zakat fitrah yang saat ini wajib dibayarkan untuk melengkapi ibadah dibulan yang suci penuh berkah dan mendekati hari yang fitri.

Hal tersebut disampaikan Hermansyah saat acara Penunaian Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) Kepala Daerah, ASN, PPPK, BUMN/BUMD serta Perusahaan Swasta melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Halaman Kantor Bupati HSS pada Selasa (26/3/2024).

Dikatakan Hermansyah, zakat merupakan sebuah kewajiban yang tentunya dapat memberikan nikmat karena tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan tetapi juga memberikan ketentraman kepada yang mengeluarkan zakat.

“Tentunya hal ini selaras dengan tema kegiatan kita pada hari ini, ‘nikmat berzakat, tentramnya muzaki, bahagianya mustahik.’ Semoga kegiatan ini berjalan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” katanya.

Hermansyah juga berharap kegiatan seperti ini menjadi momentum untuk terus mensyukuri keberkahan dan kenikmatan yang diberikan oleh Allah SWT.

Karena dengan berzakat tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga meningkatkan kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan serta dengan membayar zakat tentunya turut berperan serta dalam membangun keadilan dan kesejahteraan umat.

Dalam kesempatan tersebut Hermansyah juga memuji dan bangga terhadap upaya BAZNAS Kabupaten HSS yang selama ini telah menjalankan programnya dengan sangat baik bersinergi dengan Pemkab HSS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam kesempatan kali ini kami juga menyerahkan dana hibah dari Pemkab HSS untuk BAZNAS sebesar Rp. 350 juta,” ucapnya.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Wakil Ketua I BAZNAS HSS, K.H Mochyar Dahri, lembaganya akan menyalurkan zakat kepada fakir miskin yang ada di setiap desa dan Kelurahan di Kabupaten HSS dengan jumlah penerima 5 orang perdesa sehingga berjumlah 750 orang dengan nilai Rp. 250 ribu perorang.

Ditambahkan oleh Guru Mochyar, untuk tukang bentor dan becak yang terdiri dari 500 mustahik akan mendapatkan zakat setiap orangnya Rp. 200 ribu.

Sedang untuk muaalaf sebanyak 150 mustahik juga akan menerima zakat perorang sejumlah Rp. 200 ribu. (Sumber : Prokopim Setda HSS)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like