Kota Banjarbaru

Embung Gunung Kupang Molor, Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Minta Black List Kontraktor 

0
Suasana keadaan Embung Gunung Kupang yang belum rampung (Foto : Azmi/R9)

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Molornya pengerjaan proyek pembangunan Embung Gunung Kupang jadi sorotan Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru.

Hal tersebut dikarenakan Embung Gunung Kupang ini ditargetkan rampung pada 7 Desember 2023 lalu, namun faktanya hingga saat ini masih belum rampung.

Karena belum rampungnya pengerjaan Embung tersebut, kontraktor diberikan adendum atau penambahan masa kerja hingga 16 Februari 2024 mendatang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari minta Dinas PUPR setempat untuk memasukkan kontraktor bermasalah ke dalam daftar hitam alias blacklist.

“Karena banyak pekerjaan besar yang tidak selesai sesuai masa kontraknya, sehingga kita minta nanti agar tidak meng-hire pihak ketiga itu lagi,” ujar Emi Lasari, Senin (29/01/2024).

Emi mengatakan, pihaknya juga akan meminta Dinas PUPR Kota Banjarbaru untuk memberikan catatan daftar kontraktor yang molor dalam mengerjakan proyek.

“Kita juga minta catatan dari PUPR terkait evaluasinya terhadap pihak ketiga yang pekerjaannya terlambat, karena itu harus ada sanksi yang jelas, jangan sampai memakai pihak ketiga itu lagi,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Dinas PUPR Kota Banjarbaru melakukan uji kualitas terhadap kontraktor yang akan melakukan pengerjaan proyek.

Apalagi menurutnya, dalam 2 tahun terakhir, terdapat beberapa proyek besar yang molor, seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), pedestrian Panglima Batur, hingga teranyar pembangunan Embung Gunung Kupang.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like