Kabupaten Tanah Bumbu

Edukasi dan Pengawasan Terhadap Obat dan Makanan

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tanah Bumbu (BPOM Kab Tanbu) melakukan pengawasan dan edukasi ke masyarakat di Pesisir Selatan Kabupaten Kotabaru, Selasa (01/06).

Kegiatan tersebut di lakukan guna mengedukasi masyarakat terkait obat dan makanan dan pengawasan pangan mengandung bahan berbahaya seperti Boraks, Formalin, Kuning Metanil, dan Rhodamin B.

BPOM Tanbu juga susuri Tempat di Tanjung Kunyit yang merupakan sebuah Destinasi Desa Wisata, merupakan pulau yang terletak terpisah dari Pulau Laut, Kotabaru.

Petugas membagikan sejumlah media edukasi kepada masyarakat setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kotabaru serta Pemerintah Desa Tanjung Kunyit.

Adapun media edukasi yang dibagikan yaitu leaflet, komik, dan pemasangan spanduk tentang bahan berbahaya pada pangan.

Lokasi yang menjadi fokus pengawasan yaitu daerah selatan dari Pulau Laut, Kotabaru. Adapun lokasi tersebut yaitu Wisata Desa Tanjung Kunyit, Pasar Desa Tanjung Sungkai, dan Pantai Teluk Tamiang yang terletak di Kecamatan Tanjung Pelayar.

Lokasi kedua yaitu pasar di Desa Tanjung Sungkai. Dilakukan pengujian terhadap jajanan pasar dan tidak ditemukan sampel mengandung bahan berbahaya boraks, formalin, rhodamin B, dan kuning metanil.

BPOM juga membagikan media edukasi kepada pedagang berupa komik, leaflet, pemasangan poster yang didampingi oleh Kepala Desa Tanjung Sungkai, serta pelayanan ULPK.

Dalam kesempatannya, Rahmat Hidayat Selaku Kepala BPOM Tanbu mengatakan bahwa proses kegiatan berlangsung dengan pembagian media KIE seperti leaflet, komik, dan spanduk, pelayanan pengaduan konsumen dan permintaan informasi obat dan makanan, pengujian jajanan.

“Dari hasil tersebut membuat masyarakat teredukasi, serta di ketahui dari hasil pengujian bahwa makanan disana bebas dari bahan berbahaya,” ungkapnya.

Terakhir, tim mengunjungi Pantai Teluk Tamiang. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara BPOM Tanah Bumbu, Pemerintah Desa Teluk Tamiang, serta Disparpora Kotabaru.

BPOM menguji sampel jajanan di tempat wisata dan tidak ditemukan pangan mengandung bahan berbahaya. Tim juga memasang spanduk, pelayanan ULPK, dan melakukan sosialisasi terkait Cek KLIK kepada pedagang di wilayah tersebut.

Menyikapi akan hal itu, Martinah selaku Bidan di Kecamatan Simpang Empang, mengatakan dirinya juga selalu mewaspadai produk yang di belinya, baik makanan maupun obat-obatan apalagi sebelum di berikan kepada pasiennya, tentu harus terlebih dulu cek kualitas produk apakah masih dalam kondisi bagus serta layak pakai.

“Aku selalu cek setiap produk yg aku mau beli, Apalagi belinya di minimarket tertentu yang tergolong banyak beredar di wilayah ini. Obat juga sebelum ngasih ke pasien selalu di cek lebih dulu untuk keamanan,” ujarnya.

Tim BPOM menyarankan agar selalu lakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi Obat dan Makanan serta menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) untuk mencegah penyebaran COVID – 19. 

BPOM Tanbu juga mengarahkan untuk kelanjutan mendapatkan informasi atau melakukan pengaduan tentang Obat dan Makanan dengan datang langsung ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Kantor Badan POM di Kab Tanah Bumbu, Jln Transmigrasi No.09 KM 3.5, Kecamatan Simpang Empat.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like