Daerah

Eddy Yulianto Gantikan Almarhum Upi Yulianto Sebagai Wakil Rakyat

0

BALANGAN, REPORTASE9.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Balangan periode 2019-2024. Bertempat di ruang sidang Paripurna Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Selasa(26/01).

PAW ini dilakukan antara Eddy Yulianto yang menggantikan H. Upi Wandi, Anggota DPRD Balangan dari PDI Perjuangan yang telah meninggal dunia.

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, yang memimpin jalannya paripurna PAW serta dilaksanakannya pengucapan sumpah janji jabatan mengatakan, bahwa dengan telah diterimanya surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel),  nomor 188.44/033/KUM/2021 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan antar waktu, anggota DPRD Kabupaten Balangan.

“Dengan sisa masa jabatan tahun 2019-2025 atas mama Eddy Yulianto yang menggantikan almarhum (alm) H Upi Wandi, sebagai anggota DPRD Kabupaten Balangan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Balangan.

Maka, dilanjutkan dia, dalam suasana yang berbahagia ini kita tentunya tidak lupa mengucapkan banyak terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada almarhum H Upi Wandi, yang telah mengabdikan diri sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Balangan.

Kita sama-sama mendoakan semoga almarhum diberikan rahmat oleh Allah SWT. Kami juga mengucapkan selamat kepada  Kepada Eddy Yulianto sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Balangan masa jabatan tahun 2019-2024

Disampaikan pula, adanya PAW anggota DPRD Kabupaten Balangan, ini dikarenakan adanya usulan dari dewan pimpinan cabang partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Balangan nomor 281/IN/DPC.14.07-A/XII/2020 yang mengusulkan proses PAW ditindaklanjuti dengan penyampaian usul peresmian pemberhentian antar waktu dan penggantian PAW atas nama  Eddy Yulianto sebagai anggota DPRD Kabupaten Balangan, untuk menggantikan H Upi Wandi dikarenakan meninggal dunia.

“Bahwa sehubungan dengan hal tersebut, oleh pimpinan DPRD telah ditindaklanjuti dengan mengusulkannya kepada Gubernur Kalsel, melalui bupati Balangan, setelah terlebih dahulu dilakukan proses permintaan nama pengganti antar  waktu, kepada  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan,” katanya.

Kemudian setelah melalui beberapa tahapan proses administrasi, Gubernur Kalsel  telah menerbitkan suara keputusan 188.44/033/KUM/2021 tanggal 7 Januari 2021 tentang peresmian Pemberhentian dan pengganti pengganti antar waktu, anggota DPRD Kabupaten Balangan, sisa masa jabatan tahun 2019-2024, sehingga berdasarkan hal tersebut, maka pelaksanaan pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD diselenggarakan dalam rapat paripurna DPRD.

Sementara, Wakil Ketua DPRD, Muhammad Ifdali, mengatakan, dalam Press Conference bersama media mengatakan,  dengan adanya Eddy Yulianto yang berpengalaman dalam bidang pendidikan mampu membawa pendidikan di Kabupaten Balangan lebih baik lagi.

“Dengan pengalaman dalam bidang pendidikan, semoga Balangan bisa lebih maju lagu lagi, serta untuk anak-anak di pedalaman yang sangat perlu pendidikan bisa lebih layak lagi,” ungkapnya.

Dilanjutkan dia, semoga dengan adanya Eddy Yulianto, masuk dalam komisi satu, bisa membawa harapan baru untuk pendidikan di Kabupaten Balangan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah