Daerah

Dukung Program PTSL, Komisi II DPR RI dan Kanwil ATR/BPN Kalsel Gelar Sosialisasi 

0

KALSEL,REPORTASE9.COM – Kembali Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN.

Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di Nasa Hotel Jl. H.Djok Mentaya, Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada hari Rabu, (06/09/2023).

Dalam acara ini juga diserahkan sertifikat tanah secara Simbolis kepada 10 orang penerima yang berasal dari beberapa Kelurahan di Kota Banjarmasin, diantaranya Kelurahan Melayu dan Kelurahan Sungai Jingah. 

Sertifikat diserahkan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Hj. Aida Muslimah, yang di dampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan Alen Saputra serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, Ahmad Yanuari.

Anggota Komisi II DPR RI, Hj. Aida Muslimah, yang menjadi narasumber dalam sosialisasi ini menjelaskan tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat serta menjelaskan salah satunya mengenai program Strategis Kementerian ATR/BPN yaitu Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Ia menyatakan, guna mensukseskan Program PTSL, Komisi II DPR RI akan terus mendukung program tersebut baik sisi tugas, fungsi, maupun kewenangan DPR RI dan Kantor Pertanahan.

Agar bekerjasama juga dengan Pemerintah Daerah untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut karena keberhasilan PTSL ini tidak hanya bergantung pada Kementerian ATR/BPN saja, namun ada peran dari Pemerintah Daerah serta masyarakat.

” Kita akan terus dukung dan dorong terus program ini agar berjalan dengan baik,”jelasnya.

Hj. Aida Muslimah, juga kembali mengingatkan masyarakat terkait pentingnya memasang patok tanda batas tanah, supaya konflik pertanahan tidak terjadi.

“Kita harapkan masyarakat untuk memasang patok batas tanah milik mereka dan diukur oleh pihak Kantor Pertanahan,”ujarnya lagi.

Program PTSL ini merupakan kegiatan pensertifikatan tanah gratis, yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Dengan mengikuti Program Sertifikasi PTSL ini dapat menjamin kepastian hukum bagi masyarakat pemilik tanah.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah