DaerahPertanian

Gubernur Kalsel Apresiasi Program Peremajaan Sawit Rakyat & Tumpang Sari Padi Gogo

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) laksanakan kick off penanaman perdana program peremajaan sawit rakyat jalur kemitraan dan tumpang sari padi gogo di Kalsel di Kotabaru pada Rabu (24/4/2024).

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Agus Dyan Nur menyampaikan, program tumpang sari kebun sawit dengan padi ini, merupakan sebuah terobosan yang sangat baik, sekaligus juga dapat menjadi inovasi dalam menjawab tantangan zaman.

Dimana pangan khususnya beras, merupakan sebuah kebutuhan primer bagi masyarakat Kalsel khususnya.

Pemprov Kalsel tentunya sangat menyambut baik, dan mengapresiasi atas program tanam tumpang sari dari GAPKI ini yang menjadikan Kalsel sebagai daerah pertama di Kalimantan untuk pelaksanaan kick off program ini.

Hal ini menunjukan sebuah komitmen dan kolaborasi nyata dari kita semua, untuk terus berupaya menjaga ketahanan pangan, khususnya beras, yang kita ketahui saat ini, harga dan ketersediaannya menjadi perhatian bersama.

“Program tumpang sari kebun sawit dengan padi ini, merupakan sebuah terobosan yang sangat baik, sekaligus juga dapat menjadi inovasi dalam menjawab tantangan zaman,” kata Agus Dyan.

Selain itu, Kalsel menjadi salah satu daerah penyangga pangan nasional, serta kita juga telah mendeklarasikan diri sebagai Gerbang IKN, salah satunya harus siap menjadi daerah pendukung dan daerah penyangga IKN.

Maka dari itu, berbagai upaya dan inovasi, serta kolaborasi, harus dilakukan untuk mengembangkan dan memajukan sektor pertanian, demi terwujudnya kedaulatan dan ketahanan pangan. (Sumber : MC Kalsel)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah