AdvertorialKabupaten Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Setujui 2 Raperda

0
Wakil Bupati Tanah Bumbu H Muh. Rusli saat menyampaikan 2 raperda (Foto : Pemkab Tanah Bumbu)

TANBU, REPORTASE9.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan atau pengambilan keputusan atas Raperda tentang Penyelenggaran Perpustakaan dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD kabupatan Tanah Bumbu, Selasa (23/11/2021).

Dalam hal ini, Raperda tentang penyelenggara perpustakaan bahwa raperda yang disampaikan oleh Bupati Tanah Bumbu dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemustaka, menumbuhkan kegemaran membaca, dan memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat di kabupaten Tanah Bumbu.

Dimana secara subtansi materi rancangan daerah kabupaten Tanah Bumbu telah dibahas baik internal maupun eksternal hasil pengambilan keputusan telah disetujui dan ditanda tangani oleh anggota DPRD kabupaten Tanah Bumbu.

Lalu Raperda tentang Kabupaten Layak Anak di kabupaten Tanah Bumbu. Raperda tersebut disampaikan oleh Bupati Tanah Bumbu di rapat paripurna DPRD kabupaten Tanah Bumbu dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak, dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Hasil pengambilan keputusan telah disetujui dan ditanda tangani oleh anggota DPRD.

“Pengambilan keputusan atau persetujuan kedua Raperda ini merupakan sebagai petunjuk bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dengan pembangunan sistem yang menjamin pemenuhan hak Anak, dan perlindungan khusus Anak di kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk meningkatkan mutu pendidikan kualitas pelayanan kepada pemustaka, menumbuhkan kegemaran membaca, dan memperluas wawasan dan pengetahuan melalui perpustakaan dengan fasilitas ketersediaan buku buku,” ungkap Wakil Ketua DPRD, Agoes Rakhmady.

Wakil Bupati Tanah Bumbu H Muh. Rusli dalam sambutanya menyampaikan pemerintah daerah akan meningkatkan pelayan pemustaka, untuk meningkatkan kegemaran membaca dan bertekat menjadikan kabupaten Tanah Bumbu menjadi Kabupaten Layak Anak.

“Kami dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemustaka, menumbuhkan kegemaran membaca, dan memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan Masyarakat kita, Dan kami Pemerintah Daerah juga, dapat mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai Kabupaten Layak Anak, dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak, dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Rusli.

Sesuai ketentuan peraturan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang tata tertib DPRD telah disikapi dalam pemandangan fraksi fraksi DPRD dan juga telah ditanggapi dijawab oleh Bupati Tanah Bumbu sehingga Raperda bisa dibawa ketingkat rapat selanjutnya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Agoes Rahmady, didampingi Wakil Ketua I, Said Kholil Al-Iderus, serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Juga hadir Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Muh. Rusli, unsur Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, dan Camat Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. 

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial