Kabupaten Kotabaru

DPRD Kotabaru Setujui Dua Raperda Baru Saat Rapat Paripurna

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – DPRD Kotabaru menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan daerah, pada Kamis (13/4/2023).

Dua Perda yang baru disahkan, yakni Perda tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama dan Perda tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha di Daerah.

Persetujuan dicapai para anggota dewan setelah panitia khusus (pansus) DPRD Kotabaru menyampaikan laporan akhir proses pembahasannya.

Untuk Laporan akhir proses pembahasan Raperda tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama disampaikan Suwanti, sedangkan Laporan akhir proses pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha di Daerah Disampaikan Arbani.

Dua Raperda itu kemudian disahkan melalui penandatanganan bersama antara Ketua DPRD Kotabaru dan Sekdakab Kotabaru yang disaksikan seluruh peserta rapat paripurna.

Sekdakab Kotabaru H Said Akhmad menyampaikan terimakasih dan penghargaannya atas dukungan dan saran-saran yang disampaikan pansus DPRD Kotabaru.

Ia menginstruksikan SKPD terkait untuk mensosialisasikan dan merumuskan langkah-langkah persiapan untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diatur melalui perda tersebut.

“ Sehingga dapat diimplementasikan dengan baik sehingga apa yang menjadi tujuan dari raperda tersebut dapat tercapai sebagaimana harapan kita bersama,” kata Said.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like