AdvertorialKota Banjarbaru

DPRD dan Pemko Banjarbaru Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2024

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Banjarbaru agendakan Rapat Paripurna terkiat Penandatanganan Nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, di Aula Graha Paripurna, Sabtu,(12/8/2023) malam.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, berdasarkan pembahasan secara cermat oleh Tim Badan Anggaran Dewan melalui rapat bersama tim anggaran pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil rapat finalisasi KUA PPAS tahun anggaran 2024 telah mencapai kesepakatan, mengenai arah kebijakan umum APBD dan prioritas Plafon anggaran sementara pada tahun 2024.

Khususnya yang berhubungan dengan proyeksi pendapatan, rencana belanja, dan pembiayaan daerah yang secara garis.

“Dengan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan ini, maka hasil KUA PPAS tahun anggaran 2024 telah mencapai kesepakatan,”tuturnya.

Sementara itu Walikota Banjarbaru M. Aditya Mufti Ariffin mengatakan, pada kesempatan ini juga telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama kebijakan umum APBD dan prioritas Plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2024.

Rencana pembangunan daerah Kota Banjarbaru tahun anggaran 2024, yang tertuang dalam dokumen KUA PPAS tahun 2024, adalah untuk melaksanakan prioritas pembangunan untuk mencapai target sasaran tahun 2024.

“Ini tertuang dalam RPJMD Kota Banjarbaru tahun 2021-2026, terutama pelaksanaan program unggulan yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan,”ungkapnya.

Sesuai hasil rapat tim anggaran pemerintah daerah dengan Badang Anggaran Dewan terhadap rancangan KUA dan PPAS telah terdapat kesepakatan sebagai bahan penyusunan APBD tahun anggaran 2024 dengan perincian sebagai berikut:

A. Pendapatan Asli Daerah PAD sebesar Rp 329.362.089.000.
B. Pendapatan Transfer sebesar Rp 962.840.712.885.
C. Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp Rp 1.382.974.901.885.

Berdasarkan proyeksi pendapatan dan belanja Daerah tahun 2024 tersebut diatas maka terjadi Defisit anggaran sebesar Rp 90.772.100.000, defisit tersebut akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 110.204.904.000. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 19.432.804.000.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial