AdvertorialKota Banjarbaru

DPRD Banjarbaru Sepakati Tiga Raperda Untuk Disahkan

0

BANJARBARU REPORTASE9.COM – DPRD Kota Banjarbaru gelar paripurna guna bahas kesepakatan bersama Propemperda tahun anggaran 2024 dan pengambilan keputusan terhadap 3 Raperda Kota Banjarbaru di Aula Graha Paripurna, Selasa,(17/10/2023).

Tiga Raperda tersebut diantaranya, Raperda Pajak daerah dan Retribusi, Raperda Satuan Organisasi dan Tata Cara Kerja (STOK) dan Raperda Koperasi, Usaha Mikro dan UMKM. 

Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, ada beberapa point dari Raperda yang disepakati. Untuk Raperda Pajak Retribusi merupakan turunan dari Pemerintah Pusat. Kebijakan pemerintah pusat sendiri menyatakan banyaknya pajak daerah yang dipotong. 

“Seperti pajak parkir dan penerangan jalan umum (PJU) yang dipotong 10 persen,” ucap Fadli.

Sedangkan untuk Raperda Usaha Mikro ada beberapa point yang penting. Seperti permodalan UMKM dan pembinaan. 

Sementara itu Walikota Banjarbaru M. Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, DPRD Kota Banjarbaru telah sepakat menetapkan program pembentukan peraturan daerah Kota Banjarbaru tahun 2023 -2024.

Adapun sebanyak 12 daftar prioritas rancangan peraturan daerah yang diusulkan yaitu 9 buah Raperda merupakan usulan Pemerintah Kota Banjarbaru, dan 3 buah Raperda merupakan inisiatif DPRD Kota Banjarbaru.

Aditya juga menyampaikan secara garis besar 3 buah Raperda yang disepakati yaitu Raperda tebtang pajak daerah dan retribusi daerah, Raperda perubahan SOTK yang mana ada 6 instansi perangkat daerah yang perubahan nama, dan Raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial