Hukum & KriminalKabupaten Banjar

Ditemukan Berbalut Selembar Tisu, SF Warga Cempaka Diringkus

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Satuan Resort Narkoba (Satresnarkoba) Polisi Resort (Polres) Banjar amankan pelaku SF (27) pemilik 1 paket sabu dalam bungkus rokok di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura.

Mengenai hal tersebut Kepala Polisi Resort (Kapolres) Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Banjar Iptu Suwarji saat saat di konfirmasi melalui whatsapp Sabtu, (5/3/2022), menerangkan bahwa pada hari Jumat 4 Maret 2022 sekitar kejadian 12.50 Wita pelaku inisial SF (27) berhasil diamankan petugas.

“Dari uraian perkara pelaku tertangkap tangan oleh petugas anggota Satresnarkoba Polres Banjar, karena telah melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman, jenis sabu-sabu,”terangnya.

Lanjutnya Iptu Suwarji menerangkan, pada saat dilakukan penangkapan terhadap SF, petugas menggeledah SF ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus bekas kotak rokok yang berisi 1 bungkus plastik klip dan 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,43 gram / berat bersih sabu 0,05 gram.

“Paket sabu-sabu tersebut di balut dengan 1 lembar tisu warna putih yang ditemukan dikantong celana pelaku sebelah kiri. Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan adalah berupa 1 buah handphone merk Redmi warna silver dan 1 unit sepeda motor jenis honda Vario warna merah,”jelasnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Banjar guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman pidana penjara paling sedikit 6 Tahun dan paling lama 20 tahun, dengan denda 1 miliar.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like