Ketika ditemui repotase9.com diruangannya, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, H Saikun tidak bisa memberikan komentar terkait berapa jumlah anggaran dan daya serap anggaran makan minum Sekretariat Daerah kabupaten Banjar.
Kepada reportase9.com bersama sejumlah awak media, Saikun meminta terkait penggunaan anggaran makan minum yang dikelola Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar untuk dibicarakan secara langsung bersama Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana.
Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana terkait dengan menuturkan anggaran dan makan minum sekretariat daerah Kabupaten Banjar, bukanlah hal yang perlu diketahui oleh wartawan maupun publik.
“Angkanya (nominal anggaran) gak mungkinlah kita (Setda Banjar) akan lihat dulu, berapa dia makan baru kita hitung dan jumlahkan. Kada sampai kesitu kalo lah wartawan, karena kita kada kawa kemungkinannya,” cetus Pj Sekda Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana.
Terkait penyediaan makan minum di Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, selalu dianggarkan setiap tahunnya untuk menunjang kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar, seperti menyambut tamu, kegiatan lain-lainnya.
“Ada anggarannya, masa sampai segitunya wartawan perlu tahu, coba pang lebih-lebih bagus lagi tetakunannya (Pertanyaannya-red). Kaya pemeriksaan ay sudah,” tuturnya sembari menghindari pertanyaan nominal anggaran makan minum yang ada di pos Bagian Umum Setdakab Banjar.
Kemudian kalau dibandingkan pada tahun sebelumnya, Nyoman menegaskan tidak ada kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya.
“Gak, kalau itu (anggaran makan minum) gak ada yang naik, termasuk turun. Kan kita (Pemkab Banjar) mengelola anggaran ini ada namanya angka satuannya, ditetapkan jadi kada boleh melampaui batasan itu” ujarnya.
Jadi, tambah Nyoman. Pemerintah Kabupaten Banjar tetap memikirkan aturan-aturan yang berlaku.
“Karena kita (pemkab Banjar) menyusun anggaran ditahun 2019 ini, melihat dari anggaran 2018 sebelumnya. Misalnya kita lihat anggarandi di 2018 itu cukup tidak, jika berlebih maka akan dikurangi” ucapnya.
Dikarenakan, tambahnya lagi. Selama ini pemerintah Kabupaten Banjar selalu memegang asas-asas kemanfaatan, efesiensi dan rutinitas.
“Kalau pian (wartawan) bertanya hingga nominal anggaran, maka itu bukan pertanyaan wartawan” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh reportase9.com dari Kepala Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian, Sumina terkait anggaran makan minum Pemerintah Kabupaten Banjar pada tahun 2018 berjumlah Rp.1.851.583.000,- (satu miliyar delapan ratus lima puluh satu juta lima ratus delapan puluh tiga rupiah).
Sedangkan untuk anggaran Pagu 2019 senilai Rp.2.218.183.000,- (dua miliyar dua ratus delapan belas juta seratus delapan puluh tiga rupiah), namun anggaran yang telah direalisasi sebesar Rp.501.162.174,- (lima ratus satu juta seratus enam puluh dua ribu seratus tujuh puluh empat rupiah).
Comments