AdvertorialDaerah

Dinkes Banjar Tegaskan Vaksin Sinovac Dalam Proses Registrasi

0

BANJAR REPORTASE9.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar tanggapi isu pemerintah Arab Saudi melarang jema’ah haji dan umrah asal Indonesia yang menerima vaksin sinovac dikarenakan kabarnya belum tersertifikasi oleh World Health Organization (WHO).

Terkait hal ini pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) RI telah memberikan klarifikasi bahwa vaksin sinovac telah masuk pendaftaran untuk masuk dalam WHO Emergency Use Listing (EUL) atau Daftar Penggunaan Darurat WHO.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr.Diauddin saat di temui di ruang kerja pada hari Rabu (14/04) mengatakan, berdasarkan informasi yang di dapatkan bahwa lisensi vaksin sinovac tersebut masih dalam tahap registrasi untuk masuk di WHO, hanya tinggal menunggu hasil terferivikasi dan resmi terdaftar di WHO Emergency Use Listing (EUL) atau Daftar Penggunaan Darurat WHO.

“Bukan tidak tersertifikasi, tapi masih dalam tahap registrasi berkas vaksin sinovac agar terdaftar di WHO,”jelasnya.

Diauddin menambahkan, vaksin yang telah tersertifikasi oleh WHO yaitu Pfizer, Moderna, dan Astrazaneca. Ketiganya telah lulus uji lisensi dari WHO. Sedangkan Sinovac masih menunggu proses uji lisensi dari WHO.

“Kita tunggu saja sampai nanti lisensi sertifikasi dari WHO keluar sehingga permasalahan yang terjadi bisa terselesaikan,”tambahnya.

Sementara kondisi Zona Covid 19 di Kabupaten Banjar hingga saat ini ada 11 Kecamatan yang berada di Zona Merah, 2 Zona Orange, dan 7 Zona Hijau.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial