DaerahLingkungan

Dinas ESDM Kalsel Terus Berkoordinasi Awasi Tambang Pasir Ilegal Di HST

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penertiban untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalsel Isharwanti melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara Gayatrie Agustina F di Banjarbaru pada Senin (4/3/2024) mengatakan sampai saat ini untuk daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) hanya ada tiga IUP yang masuk.

“Dua IUP komoditas Batu Gamping dan satu IUP komiditas Batu Gunung, yang mana tidak ada kaitannya perizinan berkaitan dengan pasir,” ucapnya.

Gayatrie menerangkan apabila ada penambangan selain tiga IUP tersebut berarti ada aktivitas ilegal yang terjadi di sana.

Untuk permasalahan ini, lanjut Ia menerangkan sudah beberapa kali ditemukan kasus penambangan ilegal dan pihaknya terus berkoordinasi dan mengembalikan kasus tersebut ke kabupaten untuk persyaratan tata ruang.

“Karena salah satu syarat perizinan yaitu wilayah yang diperkenankan oleh kabupaten untuk dilakukan penambangan,” tuturnya.

Maka dari itu, Gayatrie mengimbau apabila masyarakat ingin melakukan penambangan bisa langsung memenuhi pembuatan IUP.

“Karena apabila masyarakat melakukan penambangan secara ilegal, maka akan ditindaklanjuti sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya. (Sumber : MC Kalsel)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah