NasionalTNI - POLRI

Awasi Proses Rekrutmen Anggota, Polri Luncurkan Whistle Blowing System

0

POLRI, REPORTASE9.COM – Proses rekrutmen anggota Polri dari berbagai pangkat, mulai dari Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, hingga Tamtama, tengah berlangsung dan untuk menjaga transparansi dan integritas, Polri menghadirkan Whistle Blowing System (WBS) sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidakberesan dalam proses ini.

As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo pada Kamis (2/5/2024) menegaskan komitmen Polri untuk menjalankan proses rekrutmen secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH) serta menegaskan proses rekrutmen anggota baru Polri tidak dipungut biaya.

“Komitmen menerapkan prinsip BETAH, clean and clear dalam proses rekrutmen adalah harga mati. Oleh sebab itu, berkali-kali kami sosialisasikan kepada masyarakat rekrutmen Polri gratis, tak ada pungutan biaya. Itu kami sosialisasikan baik melalui media massa, website penerimaan Polri, dan di media sosial,” ujarnya Irjen Dedi.

Dalam menghadapi era teknologi dan komunikasi yang semakin canggih, Irjen Dedi menjelaskan informasi mengenai proses seleksi dapat diakses melalui hotline WhatsApp, memudahkan dan efisien tanpa biaya tambahan.

Polri juga terus melakukan digitalisasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Sekarang ini semakin canggih dan semakin digital. Daftar bisa online, mau tanya-tanya pun bisa lewat WhatsApp sehingga tidak usah bolak-balik Polres. Bahkan jika pelayanan para panitia dalam proses rekrutmen dirasa tidak baik, tidak profesional, atau ada dugaan pelanggaran, pengaduan dapat dilakukan secara online di situs penerimaan.polri.go.id,” terang Irjen Dedi.

Whistle Blowing System (WBS) merupakan langkah nyata Polri untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidakberesan dalam proses rekrutmen anggota Polri.

Melalui situs penerimaan.polri.go.id, pengguna dapat dengan mudah mengakses fitur WBS dan melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka temui.

“Selain sebagai sarana aduan, fitur WBS sengaja dibuat sebagai pengingat kepada seluruh panitia agar tak main-main, bahwa ‘kalian diawasi dan bisa diadukan kapan saja, oleh siapa saja, di mana saja’. Silakan dibuka situs penerimaan,” jelasnya. (Sumber : Humas Polri/Reportase9.com)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Nasional