Hukum & Kriminal

Polres Banjarbaru Ringkus 53 Penyalahguna dan Pengedar Narkoba

0

Sebanyak 53 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika maupun pengedar narkoba diamankan Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat “Antik Intan – 2019” guna mencegah, menangkal, dan penindakkan serta penegakkan hukum terhadap kegiatan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.

Menurut Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya dalam kegiatan Confrence Pers pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat “Antik Intan – 2019”, di Halaman Mapolres Banjarbaru, Selasa (29/10) pagi, Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru berhasil mengungkap 5 kasus dari Target Operasi (TO) dan 48 kasus dari Non Target Operasi (NTO).

Untuk pelaksanaan kegiatan operasi Antik Intan 2019 sendiri, dilaksanakan sejak tanggal 14 hingga 27 Oktober 2019, di Seluruh Wilayah Hukum Polres Banjarbaru. Adapun hasil dari pelaksanaannya, sebanyak 53 tersangka yang terdiri dari 45 orang laki-laki dan 8 orang perempuan, dimana salah satu diantaranya merupakan anak-anak bawah umur.

“Semua ini berkat bantuan dan informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian,” ungkap AKBP Kelana Jaya.

Selain itu, Kelana Jaya mengungkapkan selama proses pelaksanaan operasi baik pengungkapan maupun lainnya terhadap tersangka yang diamankan baik dari target operasi maupun non target operasi, tidak terlepas dari peran 5 Kepolisian Sektor (Polsek) yang ada di Wilayah Hukum Polres Banjarbaru.

Terkait akan hal tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelina mengatakan dari seluruh pengungkapan pelaku tindak pidana penyalah guna maupun pengedar Narkoba, pihaknya merasa diuntungkan dan dirugikan dari kejadian tersebut.

“Dari segi untungnya, Dari seluruh barang narkotika yang digunakan oleh penyalah guna narkoba semuanya berasal dari luar Kota Banjarbaru. Sedangkan untuk ruginya, kita ketahui bersama bahwa ternyata Kota Banjarbaru dapat dikategorikan darurat narkoba dilihat dari jumlah penangkapan penyalahguna yang merupakan terbesar kedua diwilayah Polda Kalimantan Selatan,” ucapnya

Sehingga, dalam kesempatan tersebut, Elche menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Banjarbaru untuk menjauhi yang namanya Narkoba, Kalaupun sudah terlanjur menggunakan Narkoba, dirinya menyarankan untuk sesegeranya menyerahkan diri guna dilakukan rehabilitasi.

Berdasarkan data yang diperoleh reportase9.com dari Polres Banjarbaru, untuk barang bukti yan diamankan adalah Narkotika jenis Sabu sebanyak 29,16 gram, 87 butir Zineth, 2 butir Ekstasi, serta 722 butir obat daftar G.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like