AdvertorialKota Banjarbaru

Di Tahun 2021, DPRD Kota Banjarbaru Rampungkan 17 Raperda

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru telah merampungkan 17 Rencana Peraturan Daerah (Raperda), yang sebelumnya telah disepakati bersama Pemko Banjarbaru pada tahun 2020 yang lalu.

Mewakili unsur Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari mengatakan pada tahun 2021 ini, ada 15 Raperda yang telah ditetapkan diawal dalam program pembentukan peraturan daerah  (propemperda) ditambah 3 raperda tambahan. Sehingga total berjumlah 17 raperda. 

Rinciannya 3 Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kota Banjarbaru dan 15 Raperda usulan Pemerintah Kota Banjarbaru. Dimana ada 1 raperda inisiatif DPRD Kota Banjarbaru yakni raperda fasilitasi pesantren yang diminta ditunda oleh Pemerintah Kota Banjarbaru ketahun berikutnya. 
“DPRD Kota Banjarbaru telah berkomitmen dan bekerja keras menyelesaikan 17 Raperda yang sudah ditetapkan dan diselesaikan tepat waktu, namun 1 raperda di tunda,” ungkapnya. 

Demi menjaga proses kerja atas Raperda yang dibahas agar selesai tepat waktu, Politisi muda PKS ini menyatakan DPRD Kota Banjarbaru selalu melakukan koordinasi dengan setiap pimpinan dan anggota serta SKPD terkait yang membidangi raperda tersebut. 

“Sehingga target-target kinerja untuk pembahasan Raperda yang sudah dibentuk Pansus (panitia khusus) bisa sesuai dengan target waktu yang sudah disepakati, yaitu 2-3 bulan pembahasan selesai setiap Raperda,” ujar Khalis.

Jika ada hal-hal teknis terkait hal lain, misalnya adanya evaluasi yang ada di Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, menurut Khalis hanya terkait waktu saja di internal lembaga terkait.

Wakil ketua Bapemperda ini mencatat, dengan diselesaikannya 17 Raperda, apalagi ditengah masa penanganan pandemi Covid-19, DPRD Kota Banjarbaru tetap menggenjot pembahasan Raperda tersebut sesuai target waktu dan menjaga untuk tetap menghasilkan output yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Banjarbaru.

Hal ini perlu di apresiasi karena melebihi target awal sebanyak 15 raperda.
Setiap bulannya, Bapemperda selaku koordinator dalam hal legislasi, selalu melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama para pimpinan pansus untuk menjaga target capaian pembahasan dari pansus-pansus yang ada.

“Jadi dengan pengawalan yang sinergis dan terkonsolidasi seperti ini, harapannya tugas dan fungsi DPRD yang salah satunya menghasilkan rencana peraturan daerah (raperda) bisa mencapai target sesuai harapan,” pungkasnya Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial