Kabupaten Tanah BumbuPemerintah

Bupati Tanbu Ajukan Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud

0

TANAH BUMBU, REPORTASE9.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud dalam Rapat Paripurna DPRD Tanbu pada Senin (4/12/2023).

Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani.

Hadir Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alaydrus, Anggota DPRD, Forkopimda, dan Kepala SKPD terkait lingkup Pemkab Tanbu.

Bupati Tanbu Zairullah Azhar di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin mengatakan perlu adanya Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.

“Ini sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Daerah dan komitmen bersama dalam mensejahterakan masyarakat kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya. (Sumber : MC Tanah Bumbu)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like