Kabupaten BalanganPemerintah

BPBD Tetapkan Kabupaten Balangan Berstatus Siaga Darurat Bencana Batingsor

0

BALANGAN, REPORTASE9.COM – Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan Rahmi menetapkan status siaga darurat bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor sejak Desember 2023 hingga Juni 2024 pada Rabu (13/12/2023).

Penetapan sebagai upaya antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor) ini dilakukan setelah Rapat Koordinasi bersama lintas sektor di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan.

Rakor ini sendiri dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Kalimantan Selatan tentang antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, cuaca ekstrim, longsor dan gelombang pasang di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2023/2024.

Selain itu, rakor juga digelar atas dasar press release BMKG Provinsi Kalimantan Selatan tentang perkiraan musim hujan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurut informasi dari BMKG Provinsi Kalimantan Selatan Yosef Luky Dwi Prasetya, saat ini Kabupaten Balangan sudah memasuki musim hujan dan diprediksi akan mengalami puncak penghujan pada Desember 2023 dengan kategori hujan normal.

Berdasarkan rilis BMKG tersebut, Kalak BPBD Kabupaten Balangan Rahmi melakukan penetapan tersebut dalam rangka kesiapsiagaan maka Pemerintah Kabupaten Balangan melalui BPBD telah

“Dan agak panjang tahun ini, kita akan memasuki musim hujan diperkirakan antara bulan Mei sampai Juni, sehingga berdasarkan rilis BMKG tersebut dan hasil diskusi kita maka Kabupaten Balangan mulai hari ini menetapkan status siaga darurat banjir, tanah longsor dan angin puting beliung sampai pada Juni 2024,” terangnya.

Adapun langkah yang dipersiapkan mengenai kesiapsiagaan ini, Rahmi menegaskan pihaknya terus menjalin kerja sama dan koordinasi yang intens dengan semua pihak dan TNI-Polri serta mempersiapkan segala peralatan dan personel untuk penanganan di lapangan.

“Kemudian kita tindak lanjuti dengan pendirian posko induk untuk kebencanaan sebagai kendali apabila terjadi bencana dan juga melakukan monitoring wilayah sesuai dengan peta rawan bencana terutama bencana banjir,” terangnya. (Sumber : infopublik.id/MC Balangan)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like