Berita UtamaHukum & KriminalKota Banjarmasin

Sering Beraksi di 19 TKP, 2 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polisi

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Polsek Banjarmasin Utara menggelar rekonstruksi rekayasa aksi kejahatan pencurian motor (curanmor) dari dua orang pelaku yang sering melakukan aksinya di Kabupaten/Kota.

Ya, dua orang pelaku tersebut adalah RS (18) dibantu oleh temannya AS (15) berstatus anak dibawah umur, atau Anak yang berhadapan dengan hukum atau disebut (ABH).

Dalam kurun waktu dua bulan, keduanya telah melakukan aksinya di 19 TKP berbeda, yakni Banjarmasin Utara, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin Barat, Barito Kuala, dan Sungai Tabuk.

Menurut pengakuan RS, sasarannya mengambil motor yang lingkungannya sepi, seperti perkampungan dan aksi nekatnya itu dilakukannya saat malam hari.

“Kondisi motor biasanya tidak kunci stang, jadi betunjul (mendorong-red), di Pematang pernah, kondisinya malam sekitar jam 1, dan di wilayah lainnya,” kata RS kepada wartawan saat gelar, di Mapolsek Banjarmasin Utara, Rabu (22/2/2023) sore.

Tak sendiri, ia ditemani oleh temannya AS. Dengan cara bergantian keduanya nekat mengambil motor curian itu, berniat untuk dipakai secara pribadi.

“Kami berdua bergantian, motor curian ini dipakai, setelah itu dijual di Facebook, kendaraannya ditukar dengan istilah tukar tambah. Dari semua kendaraan itu yang dijual Satria F harganya Rp 2 jutaan,” ujarnya.

Adapun upaya penangkapan pelaku diketahui saat motor yang dicurinya itu dilihat oleh pemilik motor. Dimana korban melihat dan langsung melapor ke Polsek setempat.

“Saat ditangkap posisi menambal ban, saat itu kendaraan dipakai oleh teman R dan ketahuan oleh pemiliknya yang kenal dengan motor curian itu,” katanya.

Menurut RS kepada awak media, dalang otaknya pencurian ini adalah AS temannya yang berstatus ABH.

“Otaknya, otak AS. Makai motor curian itu kutup-kutupan (berani ga berani). Sebelumnya saya belum pernah ditangkap,” jelas RS.

Keduanya diamankan pihak Polsek Banjarmasin Utara di Jalan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Sabtu (18/2/2023) kemarin.

Wakapolsek Sahri (Kanan) didampingi Kanit Reskrim Ipda Sudirno (kiri) (Foto : Ilham)

Wakapolsek Banjarmasin Barat, AKP Sahri menyampaikan, modus yang digunakan oleh kedua pelaku adalah dengan cara mencari sepeda motor yang dalam keadaan tidak terkunci.

“Pelaku mencari sepeda motor yang tidak terkunci setang, kemudian didorong oleh kedua pelaku,” ujar Wakapolsek, didampingi Kanit Reskrim Ipda Sudirno kepada awak media, usai gelar.

Ia menjelaskan, dari 19 TKP yang dilakukan pencurian oleh pelaku, jumlah barang bukti yang diamankan di Polsek Banjarmasin Utara berjumlah enam unit diantaranya.

“Sementara yang lainnya sudah ada beberapa yang dijual,” ucap Sahri.

Wakapolsek juga menyampaikan, kedua pelaku ini melakukan aksinya atas inisiatif sendiri.

“Cuma mereka berdua saja yang melakukannya,” kata Wakapolsek.

Kemudian ditanya terkait proses penanganan pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH). Ia menjawab kedepannya akan diproses secara berbeda dengan pelaku yang dewasa.

“Selama proses pemeriksaan akan didampingi oleh Orangtuanya, Litmas, Bapas, dan juga beberapa pihak terkait,” jelasnya.

“Selain itu, untuk Diversi tetap akan kita lakukan, karena itu sudah menjadi persyaratan. Namun nanti hasilnya kita masih belum tahu, karena itu melibatkan beberapa pihak seperti kejaksaan dan pihk lainnya,” lanjut Sahri.

Ia mengimbau, agar masyarakat selalu bisa menjaga keamanan dan ketertibannya, terutama masalah parkir sepeda motor.

Hal itu dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum bisa disiplin dalam menaruh sepeda motor.

“Kita harapkan, agar masyarakat bisa menaruh sepeda motornya, ditempat yang paling aman, kemudian dikunci setang, dan ditambah kunci tambahan, agar dapat terhindar dari curanmo,” tutup Wakapolsek Banjarmasin Utara.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama