Kabupaten Hulu Sungai SelatanPemerintah

Awal Pekan Penghujung Januari 2024, Pj. Bupati HSS Buka 2 Musrenbang

0

HSS, REPORTASE9.COM – Pj. Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Hermansyah buka awal pekan dengan menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kecamatan di Kecamatan Angkinang dan Kecamatan Kecamatan Telaga Langsat pada Senin (29/1/2024).

Di Kecamatan Angkinang, total ada 55 usulan prioritas yang berhasil disaring dari 148 usulan yang dilakukan dalam Musrenbang tingkat desa.

“Saat melaksakan Musrenbang tingkat Desa di kecamatan angkinang mendapatkan sebanyak 148 usulan yang setelah itu melewati pra Musrenbang kecamatan maka diciutkan menjadi 55 usulan Prioritas,” kata Camat Angkinang Sabil Ar- Rasyad.

Sementara itu Camat Telaga Langsat Sar Ipansyah menjelaskan pihaknya menghimpun 137 usulan dari admin desa dan kelurahan melalui aplikasi.

“Setelah diusulkan bersama di pra Musrenbang didapat 33 usulan prioritas di wilayah Telaga Langsat terutama di bidang infrastruktur,” terangnya.

Pj. Bupati HSS Hermansyah mengharapkan dengan adanya Musrenbang ini, pembangunan nanti lebih dirasakan bagi masyarakat.

“Kami berharap semua usulan prioritas ini pada hari ini bisa kita diskusikan lebih lanjut agar nantinya usulan mana saja yang lebih diprioritaskan agar nantinya pembangunan yang di dilakukan bisa di rasakan dan lebih terasa bagi masyarakat,” katanya.

Hermansyah meminta agar pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan dapat menghasilkan program/kegiatan yang partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan Provinsi dan pembangunan Nasional.

“Saya berharap agar pelaksanaan Musrenbang RKPD yang kita laksanakan ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya dalam rangka memperoleh hasil yang kita harapkan bersama. Sehingga menjadi bahan untuk perumusan akhir sekaligus penetapan RKPD yang akan diusulkan pada musrenbang tingkat Kabupaten nantinya,” jelasnya.

Seusai kegiatan Musrenbang, Hermansyah didampingi Camat masing-masing menyempatkan diri untuk meninjau langsung lokasi yang menjadi usulan-usulan pada Musrenbang tersebut. (Sumber : Prokopim Setda HSS)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like