Kota Banjarbaru

Anggota DPRD Banjarbaru Soroti Drainase Ruas Jalan Trikora

0
Drainase yang tak terkoneksi dengan baik di ruas Jln.Trikora (Foto : Azmi)

BANJARBARU, REPORTASE9.COM,- Drainase merupakan hal penting dalam suatu pembangunan jalan yang merupakan jalur pembuangan air, dalam hal ini untuk melakukan penataan dan peningkatan jalan Provinsi yang juga harus memikirkan apabila terjadi penyumbatan atau tidak terkoneksi dengan baik.

Mengenai hal peningkatan kualitas dan penataan jalan Provinsi di wilayah Kota Banjarbaru menjadi sorotan Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, yang mana juga termasuk pembangunan dan perbaikan drainasenya.

“Dalam rangka meningkatkan dan penataan jalan Provinsi, kami berharap ini juga termasuk Drainasenya, karena dia itu satu nafas, peningkatan jalan secara fisik juga harus sinkron sengan penataan drainasenya di kanan maupaun kirinya, supaya umur jalannya itu lebih panjang,”ujarnya Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari saat dihubungi melalui whatsapp Kamis, (9/12/2021).

Nurkhalis mengatakan, drainase di Jalan Trikora harus segera dibenahi oleh Pemerintah Provinsi sehingga terhubung dengan drainase yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kota, hal tersebut dikarenakan banyaknya warga Banjarbaru yang sudah menggunakan jalan tersebut untuk berbagai kepentingan.

“Kedepannya kami mengharapkan adanya pembangunan dan peningkatkan drainase di Jalan Trikora, sehingga itu menjadi hal yang sangat penting dalam bagian konsep peningkatan jalan Provins,”paparnya.

Ia juga memberikan pandangan bahwa perlu adanya kolaborasi dan perencanaan yang matang antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota terkait pembangunan perencanaan daerah, khususnya penataan dan peningkatan kualitas Jalan Provinsi yang didalamnya juga terdapat perihal pembangunan dan peningkatan drainase.

“Dengan sinergitas yang baik, maka publik juga akan menikmati jalan-jalan yang bagus, tidak banjir dijalan dikarenakan saluran drainase berfungsi dengan baik, dan pejalan kaki juga nyaman, serta estetikanya pun rapi,”pungkasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Banjarbaru Adi Maulana sebelumnya juga mengatakan, terkait drainase di jalan trikora  secara status ruas jalan untuk pemeliharaan ataupun perbaikannya merupakan tanggung jawab pihak pemerintah provinsi.

“Jadi kalau secara ketentuan atau kewenangan yang memiliki ruas jalan tersebut, yang memelihara ataupun melengkapi sarana prasarananya termasuk bangunan pelengkap jalannya adalah Pemerintah Provinsi,”jelasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like