Berita UtamaPolitik

Upaya Bawaslu Wujudkan Pilkada Banjarbaru Demokratis, Bermartabat dan Berkualitas

0

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan POLRI untuk menjaga netralitasnya dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Imbauan tersebut, disampaikan Bawaslu Kota Banjarbaru melalui Surat Himbauan yang disampaikan kepada Kepala BKPP Kota Banjarbaru, Komandan Kodim (Dandim) 1006/Martapura, dan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Banjarbaru berkaitan dengan pengawasan netralitas seluruh ASN, maupun jajaran TNI-POLRI.

Menurut Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Pengawasan, dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kota Banjarbaru, Normadina pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis, bermartabat, dan berkualitas di Kota Banjarbaru.

“Kami melakukan upaya pencegahan diawal tahapan ini dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2020, agar pejabat Pembina Kepegawaian, seluruh Aparatur Sipil Negara, anggota TNI dan Polri dapat menjaga netralitasnya,” ujar Normadina.

Normadina mengungkapkan untuk Surat Himbauan Kepala BKPP dan Polres Banjarbaru telah diserah terimakan , pada Selasa (28/01), kepada Sri Lailana selaku Kepala BKPP Kota Banjabaru dan AKP Aryansyah yang merupakan Kasat Reskrim Polres Banjarbaru mewakili Kapolres.

Sedangkan untuk Kodim 1006/Martapura akan diagendakan pada hari Kamis (30/01), sehingga nantinya Bawaslu Kota Banjarbaru akan kembali melayangkan surat himbauan.

Dimana dalam Surat Himbauan tersebut, berisi mengenai aturan yang mengatur tentang Displin Pegawai Negeri yang diantaranya berisi tentang menjaga Integritas dan Profesionalisme, serta menjunjung tinggi netralitas sebagaimana ketentuan Perundang-Undangan selama berlangsungnya tahapan Pilkada 2020.

Mengoptimalkan pengawasan dan penegakan aturan kepada segenap ASN dilingkungan kerja untuk tetap menjaga netralitas dalam berbagai kegiatan atau yang mengarah keberpihakan atau konflik kepentingan sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan Pilkada Tahun 2020.

Normadina mengatakan apabila nantinya ada PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin netralitas dan dilaporkan, baik kepada unsur pengawas pemilu maupun kepada unsur pengawasan di Instasi Pemerintah PNS yang bersangkutan, maka akan dilaksanakan pemeriksaan dan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Dahtiar juga mengatakan pertemuan dengan Kepala BKPP Kota Banjarbaru selain menyampaikan himbauan, juga dibahas bagaimana komitmen antar lembaga dalam mengawal Pilwali di Kota Banjarbaru.

“Ya, kedepan BKPP akan menyertakan Bawaslu dalam kegiatan sosialisasi terkait netralitas ASN. Ibu Kepala BKPP menyambut baik himbauan Bawaslu, dan akan memberikan kesempatan kepada kita untuk melakukan sosialisasi terkait Netralitas ASN di lingkungan Pemko Banjarbaru,” terangnya.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama