AdvertorialKabupaten Banjar

2 Perusahaan Daerah Kabupaten Banjar Berganti Status

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Agenda pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disetujui dan disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar di Gedung DPRD Banjar lantai II , Rabu,(16/3/2022).

Sebagai kebijakan pengambilan keputusan terhadap lima Reperda yang di bahas tersebut yaitu Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Baramarta Menjadi PT. Baramarta (Perseroda), Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Penanggulangan Kemiskinan, Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar Menjadi Perusahaan Umum Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar Saidi Mansyur mengatakan, mengenai perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah dalam hal ini PD.Baramarta menjadi PT. Baramarta (Perseroda), PD Pasar Bauntung Batuah menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD yang telah menentukan bentuk hukum BUMD.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan salah satu institusi yang dibentuk dalam rangka menunjang perkembangan perekonomian masyarakat di daerah.

Kehadiran BUMD dimaksudkan tidak hanya untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan, tetapi juga untuk memperoleh laba dan atau keuntungan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

” Perusahaan Daerah Baramarta yang diubah bentuk menjadi Perseroan Daerah sebagai bagian dari perusahaan daerah yang melaksanakan kegiatan usaha pertambangan. Sebagai salah satu BUMD, Perusahaan Daerah Baramarta juga menunjang atau memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui aktivitas pertambangan,”terangnya dalam pidato.

Lanjurnya Bupati Banjar menerangkan, bahwa peran Perusahaan Daerah Baramarta sebagai salah satu BUMD akan semakin meningkat manakala ada penataan organ dan kepemilikan, penguatan permodalan, penambahan jenis usaha serta penguatan tata kelola perusahaan yang baik dan berdaya saing.

“Dalam upaya penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, bentuk hukum perusahaan daerah juga merupakan suatu hal yang penting untuk dilaksanakan. Sebagai bagian dari upaya penguatan perusahaan, maka bentuk hukum perusahaan menjadi alat yang penting untuk menjadikan perusahaan berkembang,”ucapnya.

“Perseroan Daerah (Perseroda) yang dijadikan bentuk hukum perubahan dari bentuk hukum Perusahaan Daerah pada Perusahaan Daerah Baramarta didasarkan pada keinginan agar dapat memberikan fungsi dan peran yang lebih besar kepada perekonomian daerah dan dapat mengembangkan usahanya secara profesional, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,”tambahnya Bupati Banjar.

Selain itu juga bentuk Perumda pada PD. Pasar Bauntung Batuah menjadi Perusahaan Umum Pasar Bauntung Batuah Martapura dimaksudkan untuk menyelenggarakan pelayanan di bidang pengelolaan pasar dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dengan tujuan untuk menyediakan sarana dan prasarana kepada masyarakat sesuai dengan lingkup usahanya, turut serta melaksanakan pembangunan daerah dan menunjang kebijakan program Pemerintah Daerah di bidang ekonomi dan meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

Ketua DPRD Banjar M.Rofiqi sebagai pimpinan rapat Paripurna mengatakan, sebagaimana setelah penyampaian pendapat seluruh fraksi-fraksi terhadap kedua perda perubahan badan hukum PD.Baramarta dan PD.PBB bersatatus menjadi Perseorda dan Perumda disepakati.

“Dengan telah disampaikannya seluruh pandangan fraksi maka perda bisa di sahkan dan disepakati,”pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial