AdvertorialKota BanjarbaruPemerintah

2 Kali Alami Perubahan APBD Kota Banjarbaru Anggaran 2023 Disahkan

0

BANJARBARU,REPORTASE9.COM – DPRD Kota Banjarbaru kembali gelar Rapat Paripurna guna pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2023, di Aula Graha Paripurna Selasa,(22/8/2023).

Sebelum disetujui dan ditetapkan menjadi Anggaran Daerah, dibacakan terlebih dahulu laporan yang digunakan sebagai indikator dan tolak ukur keberhasilan.

Setelah laporan disimak lalu perencanaan anggaran tersebut dapat disetujui dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah atas persetujuan pimpinan dan anggota DPRD.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru M.Fadliansyah Akbar mengatakan, hari ini merupakan pengesahan APBD perubahan tahun 2023.

“Ini termasuk cukup cepat proses pengesahan perubahan APBD tahun anggaran 2023,”ujarnya.

Ia berharap dengan setujui dan disahkannya APBD Perubahan tahun 2023 ini, bisa dioptimalkan dari segi pelaksanaan penganggaran dan pelaksanaan pekerjaan di masing-masing SKPD berjalan lebih cepat.

“Saya harapkan setiap SKPD tidak terburu-buru di akhir tahun, karena masih ada waktu dari September sampai Desember, diharapkan juga untuk serapan anggaran bisa dimaksimalkan lagi,”tuturnya.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru serta Unsur Pimpinan melakukan penandatangan surat keputusan persetujuan sebagai bentuk disahkannya rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Banjarbaru tahun anggaran 2023.

Telah tersusun pada struktur perubahan APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

“Seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa pemerintah Kota Banjarbaru telah mengalami dua kali perubahan anggaran daerah yang dituangkan dalam peraturan Walikota guna mengakomodir penyesuaian belanja dan alokasi khusus, penyesuaian belanja banking, tunjangan ASN dan PPPK, sesuai kebutuhan dan keperluan mendesak lainnya,”terangnya.

Walikota Banjarbaru juga menyampaikan bahwa proses dinamika pembahasan perubahan APBD ini, harus dipahami dan dimaknai sebagai wujud yang baik dan komitmen DPRD serta pemerintah daerah.

Untuk menghasilkan regulasi keuangan pemerintah daerah yang baik dan berkualitas. Dalam rangka percepatan akselerasi pembangunan daerah.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial