Kabupaten Banjar

Walaupun Kasat Mata, Pasar Martapura Dasarnya Sudah Berkonsep Syariah

0

BANJAR, REPORTASE9.COM Konsep pasar syariah dibeberapa daerah di luar Kalimantan Selatan, yang merubah sudut pandang terhadap pasar. Pasar syariah lebih menekankan dalam menerapkan konsep jual beli sesuai dengan syariat agama Islam.

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB) Martapura merupakan pasar tradisional yang terbesar di Martapura, dan juga persis terletak bersebelahan dengan Mesjid Agung Al Karomah Martapura.

Letak pasar yang sangat strategis ini tentu menjadi pusat perekonomian, Pasar Bauntung Batuah Martapura sendiri tentu layak jika diterapkan konsep pasar syariah tersebut.

Mengenai hal ini Direktur Utama Perumda Pasar Bauntung Batuah Rusdiansyah saat ditemui, Selasa,(25/1/2022) mengatakan, memang pasar Martapura ini jika dikaitkan dengan konsep pasar syariah sangat erat kaitannya, sebenarnya para pedagang pasar sudah memakai hukum syariat islam dalam berdagang.

“Iya kebiasaan pedagang memang sudah tumbuh sejak dulu, termasuk dengan akad jual beli dan sebagainya. Ini sudah tidak asing lagi bagi kita di Kabupaten Banjar, karena masyarakat kita para pedagang kita ini kan banyak belajar dari para alim ulama para guru dan sebagainya tentang bagaimana konsep dasar selaku pedagang dalam berdagang, yang mana harus memenuhi ketentuan syariat anjuran di agama Islam,”terangnya.

Rusdiansyah melanjutkan, dalam hal ini akan di upayakan terus nantinya, sebagaimana cerminan tradisi kebiasaan jula beli akad sesuai syariat agama Islam semacam ini tidak boleh hilang sampai dengan seterusnya.

“Hal ini menjadi satu tradisi yang membedakan pasar kita dengan pasar lain di Kabupaten banjar. Jadi di samping itu mereka para pedagang juga harus berinovasi, merubah pola pikir mereka menjadi lebih baik dalam hal bagaimana mereka juga memberikan pelayanan, menciptakan suasana lingkungan yang bersih dan  nyaman untuk dikunjungi orang untuk berbelanja dan sebagainya, ini perlu kesadaran seluruh pihak,”paparnya.

Perumda Pasar Bauntung Batuah Martapura selaku pengelola akan berupaya berperan aktif, dalam menata pasar dan pedagang yang artinya ada kerjasama antara pemerintah dan para pedagang untuk menciptakan suasana yang lebih bersih, nyaman, Indah, tertib di lingkungan Kota Serambi Mekkah ini.

“Kita upayakan secara bersama-sama ini, agar kiranya dukungan untuk bagaimana menciptakan nuansa pasar yang baru bisa terlihat, dan agar kedepannya bisa menjadi percontohan dengan penataan yang lebih baik daripada sebelumnya,”pungkasnya Dirut Perumda PBB.

Sementara salah satu pedagang lapak kacamata Yoga Rabu,(26/1/2022)mengatakan, dalam jual beli dengan pembeli memang harus beakad karena itu syarat sah nya dalam hukum dagang.

“Intinya kan kalau sudah sepakat harga dengan pembeli, dan barang sudah diterima pembeli biasanya beucap ditukar, maka sebagai penjual menjawab di jual seadanya,”ucapnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like