Kabupaten BalanganPemerintah

Upaya Pengendalian Inflasi, TPID Balangan Tanam Terong Yumi dan Panen Cabai

0

BALANGANREPORTASE9.COM – Menindaklanjuti arahan Presiden dalam Rakornas Forkopimda terkait pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Balangan melaksanakan penanaman terong yumi dan panen cabai keriting di lahan milik Kasat Intel Polres Balangan, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (23/1/2023).

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin beserta PJU Polres Balangan, Anggota Bhayangkari, Bupati Balangan H. Abdul Hadi dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Balangan Tuhalus.

“Alhamdulillah ini merupakan panen cabai yang ke-16, kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam Rakornas Forkopimda terkait pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi daerah,” ujar Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin.

Kapolres menyebut bahwa perkembangan ekonomi dunia tahun 2023 – 2024 akan gelap apabila kita tidak sensitif terhadap situasi pertumbuhan ekonomi.

“Kami Polres Balangan sebagai penyumbang sedikit upaya dalam rangka pengendalian inflasi, tentu saja domainnya Pemkab Balangan, dan kami turut membantu mendukungnya,” katanya.

“Mudah-mudahan Kegiatan ini menjadi pendorong dan motivasi para petani Balangan supaya bisa mengikuti atau belajar dari petani kami yang juga berprofesi sebagai Kasat Intel Polres Balangan,” tambahnya.

Sementara itu Bupati Balangan H. Abdul Hadi, menyebutkan sejumlah dukungan Pemkab Balangan terhadap para petani Balangan.

“Dalam tahun 2022 dan pada tahun 2023 kita memberikan bantuan kepada para petani berupa pupuk, obat-obatan, dan alat pertanian untuk mendorong petani kita lebih bergairah lagi untuk meningkatkan produktivitas,” sebutnya.

Bupati Balangan juga menyebut upaya pengendalian inflasi selain dari bidang pertanian.

“Banyak bantuan yang kita berikan dalam rangka pengendalian inflasi, diantaranya bantuan BBM untuk organda, kemudian bantuan kepada UMKM, kedepannya Insya Allah kita akan launching pinjaman tanpa bunga di BPR, ini bagian daripada upaya pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah kita,” jelasnya.

Bupati menjelaskan bahwa di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masyarakat bisa meminjam maksimal Rp. 20 juta per orang. Dan di Bank Kalsel maksimal sebesar Rp. 50 juta per orang.

“Mekanisme persyaratannya tetap seperti biasa, pelaku UMKM bisa meminjam uang dengan catatan mereka sudah 2 tahun menggeluti usahanya, usaha di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, jasa, industri rumahan, bisa kita fasilitasi dengan pinjaman tanpa bunga,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like