Kabupaten Tanah BumbuPemerintah

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Tanbu Sosialisasi Dan Bimtek JEMPOL MANIS

0

TANAH BUMBU, REPORTASE9.COM – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melaksanakan sosialisasi dan Bimtek Jempol Manis di Batulicin pada Rabu (13/12/2023).

Jempol Manis sendiri merupakan akronim dari “Jempot Bola Pemberian Nomor Induk Berusaha, melalui OSS RBA.”

Peserta sosialisasi dan Bimtek berasal dari unsur aparatur kecamatan yang membidangi pelayanan masyarakat serta pelaku usaha di tiap Kecamatan.

Bupati Tanbu Zairullah Azhar di wakili Administrasi Administrasi Umum Narni menyambut baik atas di laksanakannya kegiatan tersebut.

“Ini penting dan strategis di lakukan dalam rangka menciptakan peningkatan pelayanan publik yang akuntabel. Serta akses yang lebih luas, cepat, mudah, aman dan nyaman kepada masyarakat,” ucapnya.

Narni mengapresiasi hasil kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik DPMPTSP dari tahun ke tahun, selalu mendapat predikat baik, dimana pada tahun 2020 mencapai nilai 87,47, tahun 2021 mencapai nilai 87,66 dan tahun 2022 mencapai nilai 87,56.

Narni menyebutkan memang ada penurunan di Tahun 2022, karena hal tersebut terjadi saat proses peralihan sistem dari manual ke online.

“Yang mana penerapan OSS RBA dan Myperizinan masih banyak pengembangan, serta proses sosialisasi ke masyarakat belum menyeluruh, sehingga berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat yang menurun di tahun 2022. Maka perlu adanya inovasi atau peningkatan layanan di Tahun 2023,” sebutnya.

Karena itu sambung Narni perlu dilaksanakan kegiatan aksi perubahan oleh Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan berupa Jempol Manis ini ke Kecamatan dan Desa.

“Oleh karena itu, saya berharap peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Sehingga dapat membangun masa depan yang lebih cerah bagi daerah. Terutama dalam menggapai cita-cita bersama, guna mendukung penuh terwujudnya Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Bidang Perizinan Yurianah menyampaikan program jempol manis merupakan aksi perubahan 2023.

“Yakni sebuah inovasi untuk mempermudah pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan pola jemput bola untuk pemberian NIB atau Nomor Induk berusaha ke-tiap Kecamatan,” ujarnya.

NIB sendiri jelas Yurianah merupakan bentuk legalitas perizinan berusaha untuk pelaku usaha yang di terbitkan melalui website OSS RBA dan bisa di akses di manapun dan kapan pun.

Dengan memiliki NIB sambungnya, pelaku usaha sudah dapat menjalankan usahanya berdasarkan tingkat resiko karena NIB berfungsi sebagai identitas legalitas izin usaha, sebagai bukti pengenal impor/ekspor .

“Sebagai contoh, UMKM yang akan mendaftarkan ke E-katalog cukup dengan syarat bukti NIB sudah bisa mendaftarkan usahanya di E-katalog. Atau UMKM yang ingin bermitra dengan perusahaan besar di daerahnya. Tentunya bukti izin NIB merupakan syarat mutlak yang akan di minta,” jelasnya. (Sumber : MC Tanah Bumbu)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like