Kabupaten Tanah Bumbu

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Daerah, Bapenda Tanah Bumbu Gelar Bimbingan

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu gelar bimbingan kepatuhan wajib pajak pengguna alat perekam pembayaran di Ruang Rapat Bersujud I Kantor Bupati Tanah Bumbu pada Kamis, (30/11/2023).

Acara rapat pengawasan bersama yang dibuka oleh Kepala Bapenda Deny Haryanto melalui Sekretaris Bapenda Bryan Ajisoko ini sendiri berkaitan dengan penerapan alat perekam data transaksi (tapping box) wajib pajak pada beberapa jenis usaha di Tanah Bumbu.

 “Ekonomi Tanah Bumbu saat ini mengalami lonjakan, yaitu peringkat pertama penanaman modal di Kalimantan Selatan, yang investasinya melebihi angka Rp 5 Triliun. Harapannya ini bisa di maksimalkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar yang diwakili Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia M. Putu Wisnu Wardhana mengatakan pajak sangat berkontribusi bagi pembangunan Tanah Bumbu.

“Semoga dengan adanya partisifasi dari pelaku usaha yang taat pajak ini efeknya bisa menjalar kemana-mana, yang bukan hanya sebagai bentuk kewajiban tapi juga keikhlasan yang bermanfaat bagi kemajuan bersama,” harapnya.

Kegiatan ini menghadirkan para pemateri yang kompeten di bidangnya, yakni Kabid Pengembangan dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Ade Pebriady dan Kabid Pengendalian dan Penagihan Pendapatan Daerah Irwan.

Alat perekam yang sering disebut dengan Pedati (perekam data transaksi) ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai media dalam memudahkan wajib pajak untuk mencatat transaksi usahanya beserta pajak usaha yang melekat di dalam transaksi tersebut.

Sementara itu, para pelaku usaha yang menjadi prioritas tindak lanjut pengawasan bersama sekaligus bimbingan kepatuhan wajb pajak pengguna alat perekam pembayaran tersebut adalah sektor perhotelan, tempat hiburan, rumah makan/restoran, dan kafe.

Dengan harapan sebagai upaya Pemerintah untuk melaksanakan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). (MC Kabupaten Tanah Bumbu)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like