AdvertorialKabupaten Kotabaru

Sosialisasi SIMBG Digelar Pemkab Kotabaru

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Pemkab Kotabaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotabaru (PUPR) menggelar sosialiasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

SIMBG merupakan sistem elektronik berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Sekdakab KotabaruH Said Akhmad mengatakan, sosialisasi untuk memberikan pembekalan kepada peserta dalam meningkatkan pelayanan penerbitan PBG dan SLF kepada masyarakat dengan pendekatan sistem online.

SIMBG untuk memberikan kemudahan dan transparan melalui pendekatan sistem online dengan penghitungan retribusi secara otomatis. Ini akan permudah pengawasan proses masalah perizinan, sehingga penyelenggaraan SIMBG bisa berkontribusi dalam peningkatan PAD Kabupaten Kotabaru.

“Kami harapkan sosialisasi ini diikuti dan dipahami sehingga bisa disampaikan kepada perangkat desa maupun masyarakat,” katanya, Jumat, (14/7/2023).

Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti mengatakan, SIMBG merupakan transformasi aplikasi untuk sebagai upaya mewujudkan tertib penyelenggaraan dan menjamin keandalan teknis bangunan gedung.

Setiap pendirian bangunan gedung harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021.

“Setiap bangunan gedung juga harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Sertifikat yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya, sebagai pernyataan bahwa bangunan yang bersangkutan laik fungsi dan dapat digunakan dengan benar sesuai rencana,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial