DaerahHukum & Kriminal

Sepanjang 2023, PN Amuntai Tangani 257 Perkara Narkotika

0

HSU, REPORTASE9.COM – kasus narkotika masih menjadi salah satu perkara yang dominan ditangani Pengadilan Negeri (PN) Amuntai, selama kurun waktu Januari hingga Desember tahun 2023.

PN Amuntai mencatat hingga 5 Desember 2023, total keseluruhan perkara yang masuk PN Amuntai berjumlah 257 dan sudah diputus berjumlah 237 perkara, sedangkan untuk perkara yang sedang berjalan masih ada 20 perkara.

Untuk perkara pidana berjumlah 144 perkara, pidana anak atau anak berhadapan dengan hukum berjumlah 4 perkara, pidana cepat 23 perkara, pidana lalulintas 388 perkara, illegal fishing 5 perkara dan 74 perkara narkotika.

Sementara untuk perkara perdata, berjumlah 7 perkara gugatan, gugatan sederhana 15 perkara dan permohonan sebanyak 63 perkara.

Kepala PN Amuntai melalui Hakim juru bicaranya Gland Nicholas saat ditemui Crew Diskominfosandi HSU pada Rabu (6/12/2023), mengakui tingginya perkara Narkotika yang ditangani PN Amuntai selama ini, menjadi gambaran perlunya perhatian semua pihak.

“Salah satu yang menjadi perhatian adalah tinggi nya perkara pidana terkait dengan narkotika yang mencapai 90 persen, dari total pidana yang masuk,” bebernya.

Gland berharap adanya keterlibatan semua unsur masyarakat, mulai dari unsur keluarga, sekolah dan masyarakat sehingga kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dapat terbebas dari bahaya narkotika.

Ditemui terpisah, Humas PN Amuntai Penny Sri Ariani Siberani menjelaskan, selakn menerima perkara-perkara, selama ini PN Amuntai juga memberikan beberapa layanan inovasi kepada masyarakat seperti SI-ACIL (Sistem Informasi dan Komunikasi Pengadilan) SARUNG (Sahari Tuntung) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berupa pelayanan keliling untuk melakukan sidang permohonan.

Ditambah POSBAKUM Keliling dan POSBAKUM Online dan Layanan Pendampingan Perempuan Berhadapan Dengan Hukum.

“Untuk program SARUNG, kita sudah berjalan beberapa tahun lalu, dan layanan ini langsung ke desa-desa,” ungkap Panitera Muda Hukum PN Amuntai ini.

Pengadilan Negeri Amuntai sendiri memiliki inovasi layanan khusus seperti SARABA (Sistem ramah disabilitas), E-Form Anput (Elektronik formulir antar jemput bagi penyandang disabilitas), E- BISA (E Book Disabilitas) dan MERASA (Mediasi ramah Disabilitas). (Sumber : infopublik.id/Diskominfosandi HSU)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah