AdvertorialKabupaten Banjar

Sempat Tertunda, 223 Jemaah Haji Kabupaten Banjar Bisa Berangkat

0
Bupati Banjar Saidi Mansyur (Foto : Azmi)

BANJAR,REPORTASE9.COM – Akhirnya calon jemaah Haji Kabupaten Banjar bisa berangkat tanah suci Mekkah, dan dilaksanakan pelepasan oleh Bupati Banjar Saidi Mansyur di Mesjid Nurul Iman, Indrasari Rabu,(8/6/2022).

Ibadah Haji adalah rukun islam ke 5 yang dilakukan oleh umat Islam, dan haji juga disebut kegiatan  ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam, dan kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup.

Ibadah haji ini dilakukan oleh semua orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan, dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka.

Laporan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banjae Najwan Noor menyampaikan, bahwa jumlah alokasi kouta untuk Indonesia sebesar 100.051 jemaah. Kalimantan Selatan mendapat kouta 1.723 jemaah, dan untuk jumlah jemaah haji Kabupaten Banjar yang berangkat sebanyak 223 orang jemaah.

“Jemaah haji yang berangkat tahun ini adalah jemaah daftar tunggu sejak tahun 2010 dan berangkat di tahun 2022,”ungkapnya.

Bupati Banjar Saidi Mansyur mengucapkan selamat kepada calon jemaah yang berangkat di tahun ini, setelah 2 tahun ditutup karena dilanda pandemi covid 19 dan kita patut bersyukur karena Pemerintah Arab Saudi sudah membuka kembali pelaksanaan Ibadah Haji.

“Selamat menunaikan rukun islam yang kelima,  semoga para jemaah yang berangkat ke tanah suci mekkah dalam melaksanakan ibadah haji berjalan lancar,”paparnya.

Bupati Banjar juga memberikan tips kepada calon jamaah, nantinya kalau saat di masjidil haram waktu pelaksanaan tawaf wada harus menggunakan kain ihram, sebab jika tidak menggunakan kain ihram tidak diperbolehkan tawaf wada di sekitar Ka’bah.

Adapun data calon jamaah haji dari Kabupaten Banjar yang berangkat 223 orang tersebut, untuk yang tertua berumur 64 tahun dan termuda berumur 20 tahun.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial