Hukum & KriminalKabupaten KotabaruTNI - POLRI

Satresnarkoba Polres Kotabaru Bekuk Dua Pengedar Sabu

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Jajaran Opsnal Satresnarkoba Polres Kotabaru berhasil ungkap dan amankan dua pelaku pengedar Narkotika jenis sabu pada, Rabu (1/11/2023) lalu.

Pengungkapan dua pelaku pengedaran sabu tersebut disampaikan Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto dengan didampingi Waka Polres Kompol Agus Rusdi Sukandar dan Kasat Narkoba IPTU Peby Supriadi.

Dua pelaku diketahui berinisial RY dan EW diamankan unit Satresnarkoba beserta barang bukti tiga paket sabu dengan berat kotor 5,82 gram, beserta bong dari botol plastik serta dua telpon genggam milik pelaku.

“ Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan untuk itu juga saya (Kapolres Kotabaru) berterimaksih kepada masyarakat atas informasi-informasinya”ujar AKBP Tri, Senin (6/11/2023).

Lanjutnya, transaksi narkotika oleh kedua tersangka ini terjadi di salah satu lokasi di Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.

Dan saat itu juga anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan pemantauan lokasi hingga akhirnya dapat membekuk RY di sebuah rumah.

“ Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap EW di sebuah arena permainan biliar, itu juga di Desa Serongga”terangnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, paket sabu disimpan di sebuah mebel di desa setempat, dan selanjutnya petugas melakukan penggeledahan hingga menemukan tiga paket sabu dengan berat kotor 5,82 gram tersebut.

“ Pelaku ini juga mengakui, sabu dibeli dari seseorang bernama HD, namun tidak pernah bertemu langsung, jadi mereka ini transaksinya sistim lempar di sebuah tugu perbatasan Kotabaru dan Tanah Bumbu”tandasnya.

Kapolres juga mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait pengedaran sabu di wilayah hukum Polres Kotabaru.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like