Daerah

Salurkan BLT, Pj Bupati HSU : “Amanah Yang Perlu Disampaikan”

0

HSU, REPORTASE9.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten HSU Tahun Anggaran 2023 di aula Dinas Sosial HSU pada Rabu (29/11/2023).

Penyerahan bantuan pada ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut secara simbolis diserahkan Penjabat (Pj) Bupati HSU Zakly Aswan didampingi Kepala Dinas Sosial HSU Surya Supi.

Zakly Aswan mengatakan bantuan ini hanyalah amanah yang perlu disampaikan kepada mereka yang membutuhkan.

“Kita patut bersyukur, kami diberikan kepercayaan untuk menyampaikan rezeki ini kepada bapak ibu sekalian,” katanya.

Zakly berharap bantuan kali ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga setidaknya mengurangi beban masyarakat.

“Kami berpesan pada penerima agar dapat memberitahu aparat desa atau melaporkan jika ada warga yang layak mendapatkan bantuan dan masih belum lagi tersentuh bantuan, sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi nantinya,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinsos HSU Surya Supi mengatakan penyaluran BLT ini bertujuan untuk membantu meringankan dalam memenuhi kebutuhan dasar serta meringankan beban pengeluaran kebutuhan keluarga penerima manfaat dalam jangka waktu tertentu.

“Untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Hulu Sungai Utara baik secara kuantitas maupun kualitas,” terangnya.

Surya menjelaskan, sumber dana BLT APBD perubahan tahun 2023 ini bersumber dari dana insentif yang merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Adapun sasaran penerimanya meliputi para pemeluk kesejahteraan sosial atau PTKS yang termasuk dalam data P3K yaitu sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” sambungnya.

Surya Supi menambahkan data terpadu Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat yang dianggap layak, dengan ketentuan bukan penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) sembako, dan bukan penerima BLT Dana Desa yang tersebar di kelurahan dan desa di Kabupaten HSU jni diusulkan melalui mekanisme musyawarah desa atau musyawarah kelurahan.

“Jumlah keluarga penerima manfaat berdasarkan jumlah usulan dari Kelurahan dan desa ke Dinas Sosial melalui tenaga kerja sosial Kecamatan sebanyak 10.615 KPM dengan alokasi yang disediakan sebesar 6 miliar 369 juta rupiah masing-masing KPM penerima Rp600.000 untuk bulan November dan Desember atau masing-masing bulan yaitu Rp300.000. Untuk hari ini dan besok kita saluran ke 4 kelurahan, dan untuk tanggal 4 dan 5 Desember nanti kita salurkan ke 214 desa di seluruh Kabupaten Hulu Sungai Utara,” bebernya. (Sumber : Diskominfosandi HSU)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah