Kota Banjarbaru

Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Banjarbaru

0
Surat suara yang dimusnahkan KPU Kota Banjarbaru (Foto : Azmi/R9)

BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru lakukan pemusnahan surat suara yang rusak sebanyak 7.052 surat suara bertempat di seberang Kantor Gudang Logistik KPU Banjarbaru, Selasa,(13/2/2024) sore.

Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana mengatakan, sesuai regulasi KPU Banjarbaru musnahkan kelebihan surat suara dan surat suara yang rusak.

Yang mana rinciannya pertama surat suara presiden dan wakil presiden yang dimusnahkan sebanyak 872 lembar, surat suara DPD sebanyak 756 lembar, surat suara DPR RI sebanyak 153 lembar, Surat suara DPRD Provinsi sebanyak 5.088 lembar.

Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana di dampingi Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Banjarbaru Bahrani saat diwawancarai (Foto – Azmi/R9)

Kemudian surat suara DPRD Kota Banjarbaru untuk dapil 1 sebanyak 94 lembar, dapil 2 ada 9 lembar, dapil 3 28 lembar kelebihan surat suara dan 34 Surat suara yang rusak, serta dapil 4 ada 18 lembar surat suara yang rusak.

“Jadi total keseluruhan surat suara yang dimusnahkan dengan cara di bakar sebanyak 7.052 lembar,”terangnya.

Lanjutnya Rozy mengatakan, pemusnahan ini dilakukan agar terhindar dari tindak penyalahgunaan surat suara. Adapun surat suara yang rusak ini rata-rata karena noda tinta, dan robek.

“Rata-rata rusak karena ada noda tinta dan robek yang mengenai kolom pencoblosan surat suara,”ujarnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Banjarbaru Bahrani mengatakan, sebagai pengawas KPU Banjarbaru tentunya mengapresiasi dengan dimusnahkan surat suara rusak sesuai tata cara dan kode etik.

“Kita sebagai saksi hadir untuk mengawasi proses pemusnahan surat suara lebih ataupun rusak,”ujarnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like