AdvertorialKabupaten Kotabaru

Resmi Buka Workshop Penataaan Barang Milik Daerah, Ini menurut Said Akhmad

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad membuka secara resmi workshop penatausahaan barang milik daerah tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, guna meningkatkan pengelolaan aset daerah, berlangsung di Hotel Grand Surya, Selasa (14/11/2023).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad menyampaikan bahwa pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting, dan adanya kegiatan ini menambahkan pengetahuan tentang penatausahaan BMD.

“Dengan kehadiran kegiatan workshop ini semakin meneguhkan keyakinan kita bahwa pola penatausahaan aset yang kita laksanakan selama ini melalui pengelolaan barang milik daerah sudah benar dan sudah in the track atau sudah berada dijalan yang diharapkan,” katanya.

Menurutnya, workshop ini dilaksanakan untuk memperdalam lagi pengetahuan mengenai penatausahaan BMD, sehingga para peserta menjadi sangat ahli dalam penatausahaan BMD di SKPDnya.

Lebih lanjut, Sekda Kotabaru meminta, agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah khususnya admin SIMDA BMD dapat memberikan arahan-arahan kepada para pengurus barang dalam berbagai kesempatan bertemu.

“Cara seperti ini, bertujuan untuk menunjukkan sikap transparan agar pengurus barang dapat memahami dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran atas penggunaan SIMDA BMD tersebut,” ungkapnya.

Sekda Kotabaru juga mengharapkan agar para peserta workshop dapat mengikuti setiap rangkaian kegiatan hingga selesai dengan seksama, sehingga dapat memahami apa yang disampaikan tentang penatausahaan barang milik daerah.

Kegiatan ini dihadiri BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan, Kepala BPKAD kabupaten Kotabaru serta pengurus barang perwakilan masing-masing SKPD Lingkup Pemkab Kotabaru.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial