Kota BanjarbaruTNI - POLRI

Ratusan Tabung Gas Bersubsidi Disalahgunakan , BN Diamankan Polres Banjarbaru

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Ditengah kelangkaan dan melambungnya harga Gas Elpiji (LPG) 3Kg atau yang biasa disebut tabung melon, Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru ungkapkan adanya tindak penyalahgunaan ratusan tabung.

Terungkapnya kasus penyalahgunaan ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi tersebut oleh Sat Reskrim Banjarbaru didasari atas temuan 105 (seratus lima) buah gas subsidi dari pemerintah itu dibawa dan diangkut dalam keadaan berisi dengan menggunakan sebuah mobil.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Endris Ary Dinindra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di jalan Sidorejo, Kel. Guntung Manggis, Kec. Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

“Satu orang berinisial BN (60) telah berhasil kami amankan terkait peristiwa tersebut diatas,” ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru.

Sumber: Divisi Humas Polri

Dari hasil pengungkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa total sebanyak 105 (seratus lima) tabung gas LPG ukuran 3 Kg. Barang bukti lainnya yakni 1 (satu) unit mobil merk Toyota Kijang Super warna hitam dengan nomor polisi DA 1578 PW yang dipergunakan untuk pengangkutan.

Untuk modusnya, AKP Endris melanjutkan, pelaku mendapatkan LPG tersebut dengan cara membeli dari sopir truk angkutan LPG dengan nama agen PT. Kerta Ambaya Sembaga yang bernama Sdr. Wahono dengan harga Rp. 22.000,- (dua puluh dua ribu rupiah) per tabungnya.

“Tabung LPG tersebut rencananya akan dijual kembali dengan harga Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) per tabungnya,” lanjutnya.

Untuk keuntungan yang diperoleh oleh pelaku, Kasat Reskrim berujar, masih dilakukan pendalaman, karena kasusnya baru terungkap. Pelaku juga akan dijerat dengan Pasal 40 Ayat 8 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 UU RI No .22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (Sumber: Divisi Humas Polri)

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like