Daerah

Ratusan Pelajar SMA/SMK Di Banjarmasin Ikuti RuKI Bergerak Kemenkum-HAM Kalsel

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak, DJKI Goes To School yang diikuti 500 pelajar tingkat SMA/SMK di Banjarmasin pada Selasa (30/4/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan bukan hanya sekedar pertemuan biasa, melainkan sebuah wadah bagi para guru untuk memperlihatkan kreativitas, inovasi, dan dedikasi mereka dalam mendidik generasi masa depan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Taufiqurrakhman mengatakan, melalui kegiatan ini para guru memiliki kesempatan untuk saling berbagi pengalaman, pengetahuan, dan strategi pengajaran yang efektif.

“Kekayaan intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Sederhananya, Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada kreator, inventor, desainer, dan pencipta berkaitan dengan kreasi atau karya intelektual mereka,” katanya.

Taufiq menyebutkan sebagai pendidik, tugasnya tidak hanya berhenti pada penyaluran informasi, tetapi juga membentuk karakter, merangsang minat belajar, dan mengembangkan potensi setiap siswa.

Dalam proses tersebut, kekayaan intelektual menjadi modal utama yang harus dikembangkan dan dilestarikan.

Adapun sistem pembelajaran RuKI dilaksanakan secara interaktif dimana prosesnya pun tidak hanya dalam bentuk transfer of knowledge, namun juga transfer of value.

“Transfer of knowledge dilakukan RuKI dengan mengajarkan unsur-unsur Kekayaan Intelektual berupa paten, merek, desain industri, dan hak cipta yang materinya didapat dari buku, internet, dan sumber-sumber lain menggunakan metode active learning,” ujarnya.

Sementara itu, transfer of value adalah bagaimana RuKI dapat menanamkan sikap dan nilai dari materi kekayaan intelektual yang disampaikan dengan melibatkan sisi psikologis dari RuKI dan siswa.

Untuk itu peran RuKI sangatlah penting, agar penyalahgunaan hak kekayaan intelektual dapat ditekan bahkan tidak terjadi.

Langkah untuk membentuk kesadaran atas hak kekayaan intelektual sudah dimulai sejak lama, namun semakin diperkuat oleh keberadaan RuKI. (Sumber : MC Kalsel)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah