Kabupaten Banjar

Raperda Penanggulangan Kemiskinan Akhirnya Selesai Dibahas

0
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan kemiskinan. (Foto : Istimewa)

BANJAR, REPORTASE9.COM,- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan kemiskinan akhirnya selesai dibahas Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dengan Dinas Sosial Kabupaten Banjar saat agenda rapat pembahasan yang dilakukan pada Rabu 8 Desember 2021.

Ketua Komisi IV DPRD Banjar Ahmad Sarwani saat di temui di ruang Komisi IV Kamis, (9/12/2021) mengatakan, melalui pembahasan Peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Banjar Komisi IV telah menyelesaikan rapat pembahasan terkait raperda penanggulangan kemiskinan.

“Banyak yang coba kami kupas diantaranya diantaranya adalah pemanfaatan dana desa yang di sana dijelaskan juga, bahwa tugas dan tanggung jawab yang menjadi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa melalui kadesnya sebagai aparat dan jajarannya juga berwenang di dalam usaha penanggulangan kemiskinan khususnya di kabupaten Banjar,” jelasnya.

Sarwani mengatakan dalam hal penanganan kemiskinan Kabupaten Banjar tentu yang penting adalah data yang valid, dan dalam hal ini Komisi IV sudah meminta kepada intansi terkait Dinas Sosial Kabupaten Banjar segera melakukan verifikasi validasi data kemiskinan.

“Kami meminta verval data secepatnya dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan dan bawahannya serta pemangku kepentingan pejabat yang terkait di dalamnya untuk melaksanakan verifikasi data secara maraton,”paparnya.

Ia juga menerangkan pentingnya dari tim verifikator harus teliti dan memfilter dengan baik data KK yang didapatkan benar-benar valid serta memang pantas mendapatkan bantuan.

“Verifikasi dari door to door, dari rumah ke rumah tentu harus diketahui juga aparat setempat karena selama ini verval yang dilakukan hanya sebatas  Padan tidaknya data yang didapatkan dari kartu keluarga itu saja, tapi tidak mengarah kepada pantas dan tidaknya, layak dan tidaknya menerima bantuan,”terangnya.

Lebih jauh Sarwani menjelaskan pihaknya dalam pembahasan tersebut melalui badan anggaran telah menganggarkan dana untuk mendukung verifikasi validitas data kemiskinan di Kabupaten Banjar di tahun 2022 agar bisa terlaksana dan tepat sasaran.

“Kami melalui badan anggaran sudah menganggarkan untuk biaya verifikasi validitas data ini sekitar 400 jutaan untuk tim verifikator nanti kebawah waktunya berharap bulan 4 dan bulan 5 kedepan sudah ada titik terang. Serta akan kami kawal langsung dengan ketat,”pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar Ahmadi saat dihubungi melalui Whatsapp menjawab “terkait itu belum menerima laporan khusus dari Kabid yang menghadiri kemarin,” ujarnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like