AdvertorialKota Banjarbaru

Rapat Paripurna Lanjutan Bahas Tanggapan Umum Fraksi Terkait 3 Raperda

0

BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru kembali gelar Rapat Paripurna lanjutan bahas usulan 3 Raperda Pemerintah Kota Banjarbaru, di Aula Graha Paripurna pada Senin, (15/1/2024).

Adapun Raperda yang diberikan pandangan oleh fraksi-fraksi DPRD yang terkait adalah sebagai berikut :

1. Raperda tentang Cagar Budaya.

2. Raperda tentang Inovasi Daerah

4. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 tahun 2015 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.

Walikota Banjarbaru M.Aditya Mufti Ariffin menyampaikan tanggapan atau jawaban dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait 3 buah Raperda yang di usulkan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Pertama Raperda Cagar Budaya yang mana Pemko Banjarbaru memprioritaskan akan membentuk tim ahli cagar budaya, dengan harapan bisa berdampak positif sebagai peneguh karakter daerah dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan menggali ilmu pengetahuan, sejarah dan kebudayaan.

Berikut juga tentang Inovasi Daerah, Wali Kota Banjarbaru menyampaikan bahwa Pemko Banjarbaru telah berkomitmen untuk berinovasi minimal satu inovasi satu SKPD setiap tahunnya.

Dan raperda tentang sarana utilitas perumahan dan pemukiman, dengan ditetapkannya Kota Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi, pembangunan di Kota Banjarbaru mengalami peningkatan.

Sehingga Pemko Banjarbaru melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan penyerahan PSU dan perlu melakukan perubahan terhadap perda nomor 1 tahun 2015 tentang penyerahan sarana, prasarana, dan utilitas perumahan dan pemukiman.

“Semoga jawaban yang kami berikan sesuai dengan harapan fraksi-fraksi, apabila masih ada pertanyaan yang belum terjawab tajam, Insha Allah akan kami jawab secara teknis dalam rapat-rapat pansus pada tahapan pembahasan,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial