Kabupaten BanjarKota Banjarbaru

PTAM Intan Banjar Tandatangani MoU Dengan Kejari Banjar Dan Banjarbaru

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menggelar buka puasa bersama sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, di Aula PTAM Intan Banjar di Banjarbaru pada Senin malam (1/4/2024).

Dalam rilis pada Selasa (2/4/2024), kegiatan buka puasa tersebut dihadiri seluruh karyawan, direksi dan komisaris lingkungannya, diawali dengan pembacaan ayat suci Al Quran. Kemudian, dilanjutkan dengan tausyiah dan ditutup dengan berbuka puasa.

Disela kegiatan buka puasa juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Direktur PTAM Intan Banjar Syaiful Anwar bersama Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Bambang Rudi Hartoko dan Kepala Kejari Kota Banjarbaru, Hadiyanto.

Direktur Utama PTAM Intan Banjar Syaiful Anwar mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh karyawan serta pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru.

“ini ada lah momen kita bersilaturahmi, selain kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam membangun kebaikan bersama dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh pihak,” ujarnya.

Menurut pria yang akrab disapa Ipul ini, bulan Ramadan dipandang sebagai waktu yang tepat untuk mempererat silaturahim dan memperkuat persatuan, sehingga momentum ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antarpihak dengan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan yang tinggi.

“Semoga kerja sama ini menjadi berkah bagi semua pihak dan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kajari Banjar Bambang Rudi Hartoko menyambut baik kerja sama tersebut.

“Kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk menciptakan keadilan, ketertiban dan kesejahteraan bagi masyarakat baik dari Kejari Banjar maupun Banjarbaru,” tutupnya. (Sumber : Media Center Banjar)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like