Daerah

PSBB Kabupaten Banjar Diharapkan Mampu Memetakan Penyebaran Covid-19

0

REPORTASE9.COM – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Banjar berharap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat menahan laju penambahan kasus postif Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19).

Hal tersebut, diungkapkan Kadinkes Banjar Diauddin seiring akan diterapkannya PSBB Kabupaten Banjar yang telah mendapat persetujuan dari Kementrian Kesehatan bersama Kota Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala.

“Dalam 15 hari ke depan kita berharap bisa memetakan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar. Kita akan menggelar skrining melalui peneriksaan menggunakan rapid tes secara massal di seluruh puskesmas di Kabupaten Banjar,” katanya.

Mereka yang menjalani rapid test adalah kontak erat resiko tinggi, pasien dalam pengawasan dan orang dalam pemantauan serta petugas kesehatan yang berada di garis depan penanganan Covid-19.

“Karena sudah dianggap terjadi transmisi lokal, masyarakat yang memiliki gejala seperti batuk dan demam, serta orang yang mobilitasnya tinggi akan menjalani rapid test, bahkan pada hari sabtu dan minggu Labkesda Banjar siap melaksanakan rapid tes,” jelasnya.

Kalau ada yang reaktif, lanjut Diauddin, maka akan kita lakukan tes swab dan akan kita dapatkan hasilnya maksimal dalam waktu 5 hari. Kalau positif kita akan lakukan lagi screening ke kontak yang bersangkutan hingga seluruh kasus penyebaran bisa kita petakan.

Selain itu, Diauddin juga membenarnya kabar beberapa rumah sakit di Banjarmasin yang penuh dan tidak mampu menerima pasien lagi karena ledakan kasus suspect dan positif Covid-19.

“Bahkan di RSUD Ratu Zalecha saja ruangannya sudah penuh. Jadi kabar rumah sakit penuh karena terjadi ledakan kasus itu bukan hoax, bahkan kondisinya sudah mulai memprihatinkan dan tenaga kesehatan mulai kewalahan. Karena itu masyarakat harus mendukung pelaksanaan PSBB agar tidak terjadi ledakan kasus ditempat kita,” tegasnya.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Daerah