NasionalTNI - POLRI

Polri Kerahkan 7.783 Personel Gabungan Saat Pembacaan Putusan PHPU MK

0

POLRI, REPORTASE9.COM – Saat pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konsitusi (MK), Polri akan melakukan pengamanan MK, objek vital negara, hingga pusat keramaian dengan mengerahkan 7.783 personel gabungan.

Hal ini disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (22/4/2024).

“Sebanyak 7.783 personel gabungan tergelar untuk melakukan pengamanan khususnya di Gedung MK dan beberapa titik yang akan diamankan. Gabungan terdiri dari Polri sebanyak 6.238 personel, TNI sebanyak 1.425 personel dan stakeholder terkait sebanyak 120 personel seperti dari Satpol PP, Petugas Damkar, Dinkes, dan Dishub,” ujarnya.

Karopenmas mengatakan pengamanan akan dilakukan di beberapa titik untuk mengantisipasi adanya potensi kerawanan.

Hal ini dilakukan guna mengamankan untuk terwujudnya situasi kamtibmas menjelang pembacaan putusan sidang PHPU yang lancar, aman, dan kondusif.

Beberapa titik di Jakarta yang diamankan tersebut diantaranya adalah istana negara sebagai objek vital negara dan ada kantor penyelenggara Pemilu dan pusat keramaian.

“Titik-titik tersebut juga dilakukan pengamanan, seperti di wilayah sekitar Istana Negara, kemudian Monas, Kantor Bawaslu, Kantor DKPP, Bundaran HI, kemudian Kantor KPU RI, Kantor DPR/MPR RI, kemudian juga di beberapa pusat-pusat keramaian masyarakat,” jelas Karopenmas.

Kepada yang akan melakukan penyampaian pendapat, Karopenmas mengimbau agar sesuai dengan Undang-Undang dimana penyampaian pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.

“Sehingga aturan dalam Undang-Undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi supaya semua kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif,” tuturnya.

Karopenmas mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban, persatuan dan kesatuan, serta menciptakan situasi kondisi masyarakat tetap kondusif, aman, dan sejuk.

“Bijak dalam menggunakan media sosial dan memilah informasi yang baik dan benar sehingga tidak menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang berbeda, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro berikan arahan dan penekanan kepada anggota yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK dilarang membawa senjata api maupun sangkur.

Ia meminta para komandan dan Provost untuk melakukan cek kembali sebelum memasuki obyek dititik pengamanan, pastikan anggotanya jangan ada yang membawa senjata api maupun sangkur, apabila ada segera amankan dan titipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan.

“Kita layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya di MK dengan baik dan humanis. Bertindaklah persuasif, mengedepankan negoisasi yang humanis, laksanakan tugas sesuai prosedur. Tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi, semua perintah dan kendali dari saya,” terangnya.

“Mari kita berdoa bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan terpecah belah akibat berita Hoax yang bersifat provokatif. Mari kita wujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat,” tambah Susatyo. (Sumber : Humas Polri/Reportase9.com)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Nasional