AdvertorialKabupaten Tanah Bumbu

Polres Tanah Bumbu Tangkap Warga Simpang Empat Kasus Narkotika

0

TANBU, REPORTASE9.COM,- Satrenarkoba Polres Tanah Bumbu, mengamankan seorang warga Jalan Transmigrasi, Kecamatan Simpang Empat yang diduga memiliki dan mengedarkan narkotika, Minggu (9/01).

Pria selaku tersangka berinial FZ (23), ditangkap di Desa Barokah di Jalan Transmigrasi Km 03 Kecamatan Simpang Empat pada Jumat (7/01), sekitar pukul 23.45 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, SIK, menegaskan melalui Kasi Humas H I Made Rasa, penangkapan atas pelaku FZ tersebut berdasarkan dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu.

“Tersangka diamankan beserta barang bukti yaitu narkotika jenis sabu dengan berat 64,04 gram, satu paket ditemukan di dalam lipatan baju dan tujuh paket lainnya dalam kantong kresek hitam,” ujar Made.

Setelah mendapatkan laporan, maka petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga mendapatkan informasi akurat untuk dapat melakukan tindakan pengamanan terhadap FZ.

Pelaku kedapatan menyimpan sabu di kediaman rumahnya yaitu ditemukan 8 paket sabu, petugas juga mendapati barang bukti lainnya berupa satu buah handphone dan timbangan digital warna hitam.
Selain itu juga terdapat bukti yang diamankan yaitu satu bungkus plastik klip besar, dua bungkus plastik klip kecil, sendok plastik berwarna putih, satu sendok terbuat dari sedotan, satu plastik kresek warna hitam serta satu baju berwarna (corak) hitam putih.

“Selanjutnya tersangka telah dibawa ke Mapolres Tanbu, untuk mendapat proses lebih lanjut,” tutup Made.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial