Hukum & Kriminal

Polres Banjarbaru Kembali Ringkus Residivis Curanmor

0

Tim Gabungan Resmob Polres Banjarbaru bersama Buser Polsek Banjarbaru Kota yang di Back up Resmob Polres Banjar berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah hukum Kota Banjarbaru, Selasa (15/10).

Setelah kawanan komplotan curanmor sebelumnya berhasil ditangkap Resmob Polres Banjarbaru kini giliran Pelaku atas nama Gusti Khairil Anwar (20 Tahun) warga Tanjung Rema Kabupaten Banjar akhirnya juga berhasil ditangkap.

“Saat kami tangkap pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor sebanyak 2 kali di Banjarbaru,” ucap IPDA Alhamidie.

Tim gabungan kemudian bergerak mencari barang bukti 2 unit sepeda motor  yang dicurinya, hingga akhirnya berhasil mengamankan roda 2 jenis Mio Soul warna hitam yang dicuri pelaku, di Jalan Intan Sari Kota Banjarbaru pada awal bulan Oktober lalu dan Vario warna putih hijau yang sudah dalam keadaan pretelan yang dicurinya di daerah Jalan Unlam III, Kota Banjarbaru pada akhir Oktober lalu.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati menuturkan modus pelaku yang merupakan residivis ini, dengan cara mencari sasaran yang kunci motornya tertinggal di sepeda motor.

“Alhamdulillah kerja keras anggota dilapangan membuahkan hasil dan pelaku berhasil ditangkap, kini pelaku beserta barang bukti menjalani proses hukum dan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like