Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Polisi Amankan Seorang Pria Pelaku KDRT di Banjarmasin

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial SMY (28) lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya MW (23).

Ia diamankan jajaran Polresta Banjarmasin, dari tim gabungan Intelkam dan Macan Resta, di kediaman orang tuanya di Jalan Alalak Selatan RT 09 RW 01, Kelurahan Alalak Selatan, Banjarmasin Utara, pada Rabu (18/10/2023) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengungkapkan, awal mula KDRT itu dilakukan sang suami, SMY kepada istrinya MW, pada Sabtu (1/7/23) lalu.

Usai mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan tersebut, sang istri (korban MW) pun langsung berinisiatif untuk melakukan visum luar di Rumah Sakit Dr H Moch Ansari Saleh.

Berdasarkan hasil visum, korban mendapat sejumlah luka tusuk di bagian badan, diantaranya dada sisi kanan, bahu kanan, punggung sisi kanan, perut, lengan atas kanan, lengan bawah kanan, lengan atas kiri, dan lipat paha kanan.

“MW juga ditemukan udara pada rongga selaput paru kanan, dan luka iris pada kiri dahi, pipi kanan, jari manis tangan kanan, punggung sisi kanan, belakang telinga kanan, dan luka lecet pada kanan leher,” ujarnya, Jumat (20/10/2023).

Lantaran merasa tak terima anaknya dianiaya oleh suaminya SMY, sang ayah P (54) langsung melaporkan ke Mapolresta Banjarmasin.

“Kita dapati laporan dari sang ayah korban P (54) bahwa dia tidak terima anak perempuannya dianiaya oleh suaminya SMY,” jelasnya.

Usai mendapati laporan itu, pihaknya pun langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

Kemudian Beberapa bulan, Pelaku SMY pun berhasil diringkus, dan langsung dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini pelaku kita sudah amankan, kini dia berada di kantor untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kompol Thomas.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like