AdvertorialKabupaten Banjar

PKL Pasar Martapura Direlokasi

0

BANJAR REPORTASE9.COM – PD Pasar Bauntung Batuah (PBB) sediakan tempat representatif relokasi untuk para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Angsana di area Pasar Martapura, sebagaimana hasil rapat di aula PD PBB digalangkan terhitung tanggal 23 Agutus 2021 hingga seterusnya.

PD Pasar Bauntung Batuah (PBB) berikan penjelasan secara humanis dan persuasif kepada para pedagang Jalan Angsana Pasar Martapura yang akan direlokasi, terkait kegiatan peningkatan kualitas pemukiman kumuh kawasan air santri di Kelurahan Murung Kenanga Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.

Para pedagang yang akan dipindah khusus yang berada di sepanjang Jalan Angsana Pasar Martapura, di pindah ke Pasar Murung Keraton.

Dirut PD Pasar Bauntung Batuah Martapura, Rusdiansyah saat ditemui awak media diruanganya, Senin (23/8) mengatakan, relokasi pedagang kaki lima guna mendukung program penataan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) bertema Air Santri di Murung Kenanga dan Murung Keraton.

“Karena Jalan Angsana di pasar kita ini masuk dalam kawasan pengembangan program Kotaku, dan menjadi akses keluar masuk, jadi nantinya tidak ada lagi aktivitas para pedagang dan pengelolaan parkir di sana,” ujar

Rusdiansyah menambahkan, total ada 93 pedagang kaki lima yang harus pindah, ditambah 2 areal parkir yang pengelolaannya disetop di jalan tersebut.

“Ada tiga lokasi lapak yang sudah disiapkan pihak PD Pasar bagi pedagang kaki lima. Ketiganya masih satu lingkungan dengan pasar Martapura, yaitu Pasar Murung Keraton, Pasar Rakyat Kayutangi, dan di Los Pasar Daging,”jelas dia.

“Pemindahan pedagang akan kita sesuaikan dengan komuditi jualan mereka di tiga lokasi tersebut,” lanjut Rusdiansyah menjelaskan.

Untuk beradaptasi di tempat baru tersebut, pihak PD Pasar bakal menggratiskan sewa tempat selama satu tahun, namun retrebusi untuk kebersihan atau keamanan tetap jalan.

“Terkait pembebasan biaya sewa tempat nantinya akan kami evaluasi lagi seperti apa perkembangannya. Setelah itu baru kita akan mengambil kebijakan baru lagi,” tutur Dirut PD Pasar.

Rusdiansyah menjelaskan rencana pemindahan ini sudah dua kali disosialisasikan sejak Juni lalu. Sosialisasi terakhir dilakukan pada penghujung Juli ini.

Rusdiansyah menerengkan, batas akhir sudah disepakati pada 23 Agustus mendatang. Jika tetap tidak mau pindah maka akan ditertibkan oleh petugas.

“Sukarela saja pindah sesuai kesiapan masing-masing pedagang. Silakan nanti berkoordinasi kepada manajer atau kantor unit area satu yang sudah kita tugaskan untuk memfasilitasi tempat dan regestrasi pedagang,” kata Rusdiansyah.

la berharap kepada pemerintah terkait dan kontraktor, jika sudah sampai batas akhir pemindahan pedagang agar langsung melakukan pengerjaan fisik.

“Kalau sudah kami pindah dan ternyata belum ada pengerjaan fisik, takutnya kami PD Pasar tidak mampu lagi mengondisikan pedagang jika pedagang kembali lagi,” paparnya.

Terpisah Kartini seorang pedagang sayur dan Misrah pedang kelapa serta bumbu masak, mengatakan, kalau dirinya setuju pindah ke tempat yang baru.

“Iya setuju, saja asalkan semua PKL yang ada juga ikut pindah. Kalau tidak merata semua PKL pindah usaha tidak setuju,”pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial