DaerahEkonomi

Percepatan Sertifikat Halal, Disperin Kalsel Akan Bentuk Satgas Pengawasan

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) pemantauan dan pengawasan sertifikat halal.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Industri Kris Wibowo mewakili Kepala Disperin Provinsi Kalsel Hanifah Dwi Nirwana di Banjarbaru pada Jumat (8/3/2024).

“Memang pembentukan tim Satgas pemantauan dan pengawasan sertifikat halal dimaksudkan untuk melakukan pemantauan di toko-toko ritel modern dan tradisional serta pusat oleh-oleh dan kita dapat melihat produk IKM mana saja yang sudah memiliki sertifikat halal. Selain itu, tim Satgas juga akan mensosialisasikan terkait kewajiban memiliki sertifikat halal bagi para pelaku IKM,” katanya.

Kris menyebutkan jumlah Industri Kecil dan Makanan (IKM) makanan dan minuman yang belum memiliki sertifikasi halal sebanyak lebih dari 22.000.

“Sedangkan IKM di Kalsel yang sudah bersertifikat halal di tahun 2023 berjumlah 7.000 sehingga di tahun ini sekitar 15.000 akan diupayakan semaksimal mungkin untuk bersertifikat halal,” ujarnya.

Kris menjelaskan pihaknya terus mendorong peningkatan pembuatan sertifikat halal bagi para pelaku IKM, yakni dengan memfasilitasi sertifikasi halal gratis.

“Setiap tahunnya program sertifikasi halal gratis dari Pemprov Kalsel terus dijalankan melalui koordinasi Dinas Perindustrian kabupaten/kota,” terangnya.

Diutarakan Kris, kewajiban melakukan sertifikasi halal sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Kewajiban sertifikasi halal dimulai dari produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

“Maka dari itu, kami berkolaborasi bersama Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Antasari Banjarmasin dalam mempercepat sertifikasi halal karena pada 17 Oktober 2024 mendatang para pelaku IKM harus wajib memiliki sertifikat halal,” jelas Kris. (Sumber : MC Kalsel)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah